Bacakan Pleidoi, Edhy Prabowo Minta Maaf kepada Jokowi, Prabowo Subianto & Masyarakat Indonesia

Edhy Prabowo menyampaikan permintaan maaf karena terlibat kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur yang kini membelitnya sebagai terdakwa.


zoom-inlihat foto
eks-menteri-kelautan-dan-perikanan-kkp-edhy-prabowo-25-11-2020.jpg
Tribunnews/Irwan Rismawan
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.


Edhy Prabowo didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca lebih lengkap seputar kasus Edhy Prabowo di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved