Penjelasan KUA soal Suami di NTB Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Sempat Dibawa ke Kantor Polisi

Pria berinisial IM (25) nyatakan talak ke istri setelah ijab kabul, KUA sebut pria sempat dibawa ke kantor polisi dan ditahan beberapa hari.


zoom-inlihat foto
suami-talak-istri-setelah-ijab-kabul.jpg
Instagram/trending_bimadompu
Ini alasan dibalik kisah viral suami talak istri setelah ijab kabul, keluarga besar mempelai wanita mengamuk .


"Orang tua si laki tidak merestui."

"Orang tua si laki tidak datang waktu akad."

"Ini kan keadaan darurat (mempelai wanita sudah hamil)."

"Pihak mempelai wanita sudah mempersiapkan mulai dari acara adat sampai seterusnya," ujar Fendi melalui DM Facebook, Rabu.

Fendi tahu penyebab mempelai pria tega menjatuhkan talak kepada istrinya.

Diduga sang mempelai pria ingin mengikuti keinginan orang tuanya agar tidak menikah dengan mempelai wanita.

"Alasannya (pria menjatuhkan talak karena) keluarga mempelai laki-laki tidak suka dengan keluarga si perempuan."

"Terlepas dari hal itu tapi kan tanggung jawab perbuatannya dia," jelas Fendi.

ntb suami talak istri
Suasana proses mediasi kasus keributan pada acara pernikahan yang viral akibat pengantin laki-laki menalak istri setelah ijab kabul, di Kabupaten Sumbawa, Selasa (6/7/2021).

Polisi turun tangan

Viralnya video pengantin laki-laki menalak istri setelah ijab kabul dalam acara pernikahan di Desa Gapit, Kecamtan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (4/7/2021), membuat polisi turun tangan.

Pengantin laki-laki berinisial IM (25) pun sampai dibawa ke Polsek Empang demi keselamatan.

Proses mediasi kedua belah kemudian dilakukan yang dihadiri keluarga masing-masing mempelai.

Pengantin perempuan bersama keluarga sudah memaafkan sang suami sehingga pernikahan keduanya bisa dilanjutkan.

Keduanya telah rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang dan mendapatkan buku nikah, Rabu (7/7/2021).

Aparat kepolisian pun ikut mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.

”Perkara sudah ditangani Polres Sumbawa dan Polsek Empang, sudah dilaksanakan RJ (restorative justice) kedua belah pihak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (7/7/2021).

”Keduanya sudah kembali menjadi suami istri yang sah,” tegas Brata.

Setelah acara pernikahan menjadi ricuh, polisi langsung mengamankan pengantin laki-laki ke kantor Polsek Empang.

IM, pengantin laki-laki kelahiran Desa Kalampa Bima, 1996 itu pun diangkut.

Dia ditahan selama beberapa hari.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved