TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan memasang foto Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
Unggahan Anies ini menjadi sorotan lantaran petinggi perusahaan tersebut melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Foto tersebut sengaja di pasang untuk memberitahu ke publik orang yang dinilai tak bertanggung jawab.
Sebab Johann Boyke Nurtanio tetap menyuruh karyawannya masuk kerja di kantor dan membiarkan mereka menghadapi risiko penularan Covid-19.
Dalam aturan pemerintah, semua perusahaan non-esensial seharusnya 100 persen melakukan work from home (WFH).
Baca: Link Live Streaming Argentina vs Kolombia di Semifinal Copa America 2021, Live di Indosiar dan Vidio
Baca: Daftar Titik Penyekatan PPKM Darurat di Kota Yogyakarta, Malioboro Rawan Pengunjung Nongkrong
“Jangan ada lagi, pemilik dan petinggi perusahaan bisa WFH di rumah dengan aman, sementara pekerjanya diharuskan pergi dari rumah, masuk kerja dan ambil resiko.
Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab itu,” tulis Anies seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari Instagramnya.
Selain itu, memaksa karyawan tetap masuk bekerja di kantor atau work from office (WFO) sangat membahayakan nyawa mereka.
Anies pun menilai aturan WFO dan WFH guna melindungi semua orang dari penyebaran virus covid-19 yang kasusnya semakin naik di Indonesia.
“Sekali lagi ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal, ini soal nyawa.
Untuk melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk kita,” lanjutnya.
Baca: Geram, Anies Baswedan Marahi HRD Kantor Non-Esensial yang Tak Terapkan WFH Saat PPKM Darurat
Baca: Melanggar Aturan PPKM Darurat, Kantor di Gedung Pencakar Langit Jakarta Kena Semprot Anies Baswedan
Usai temuan tersebut, Pemprov DKI bersama Dinas Ketenagakerjaan dan pihak kepolisian langsung menutup paksa kantor tersebut dan meminta seluruh karyawannya dipulangkan.
Pihak kepolisian pun kata Anies langsung melakukan proses hukum pidana atas pelanggaran aturan perundang-undangan soal wabah.
“Kantor-kantor yang melanggar langsung kami segel, ditutup kantornya, semua karyawannya dipulangkan untuk bekerja dari rumah dan pemilik/manajer kantor diproses hukum oleh kepolisian,” pungkasnya.
Pada unggahan sebelumnya, Anies meluapkan kemarahannya saat menemukan beberapa perusahaan non-esensial yang masih memberlakukan WFO selama PPKM Darurat.
Padahal perusahaan yang diperbolehkan WFO adalah perusahaan esensial.
Baca: Lurah yang Gelar Hajatan di Depok saat PPKM Darurat Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca: Hasil Italia vs Spanyol di Semifinal Euro 2020, Gli Azzuri Maju ke Final Setelah Menang Adu Penalti
Hal ini didapatinya saat melakukan sidak di sejumlah kantor perusahaan di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.
Di kantor Ray White Indonesia, Anies langsung menemui bagian Human Resource Development (HRD) di perusahaan tersebut.
"Ini bukan soal pelanggaran autran. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa.
Yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois.
Ini pekerja-pekerja ikut aja," tegas Anies, dikutip TribunnewsWiki.com.
Baca: Anies Baswedan
Baca: Ray White Indonesia
Tampak dalam video tersebut, perempuan yang dibentak Anies itu hanya terdiam.
Anies pun kemudian meminta perusahaan tersebut menutup kantor dan karyawannya untuk pulang ke rumah.
"Sekarang tutup kantornya, dan langsung nanti akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang.
Taati aturan. Mengerti?," kata Anies.
(Tribunnewswiki.com/Saradita/Rakli)