TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beasiswa unggulan 2021 yang diadakan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI telah dibuka.
Melalui akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud, pendaftaran beasiswa unggulan 2021 dibuka mulai tanggal 1 Juli-15 Agustus 2021.
Peserta dapat melakukan pendaftaran beasiswa unggulan 2021 melalui laman puslapdik.kemendikbud.go.id.
Berikut syarat pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021
Dikutip Tribunnews.com dari beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa unggulan dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:
1. Berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional.
2. Berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.
Persyaratan Umum
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
4. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.
Persyaratan Khusus Program Sarjana
1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.
2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri.
3. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00.
4. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
- Judul/tema: "Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia".