Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan, bahwa postingan tersebut diunggah sekira pukul 18.00 WIB pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.
“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/6/2021).
Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.
Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.
“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.
“Itu lah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” timpalnya lagi.
Amelita menuturkan, dirinya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.
“Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Di dalam undangan kan jam pertemuan 15.00 WIB, tapi kayaknya gak jam 15.00 WIB persis deh,” jelasnya.
“Makanya saya nanti mau konfirmasi ke pihak Ditmawa, apa hasil pertemuan tadi. Pertemuan tadi kan untuk meminta penjelasan dari Leon dan kawan-kawan,” pungkasnya.
Baca: Viral Sebutan Jokowi: The King of Lip Service, Kampus Langsung Panggil Pengurus BEM UI
Baca: Ir H Joko Widodo (Jokowi)
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jokowi Dijuluki King of The Lip Service, BEM UI Dipanggil Pihak Kampus: Bisa Menimbulkan Pelanggaran