Wacana Tarif Parkir di DKI Rp 60 Ribu per Jam, Kapan Mulai Berlaku?

Kepala UP Perparkiran DKI mengatakan, penerapan tarif parkir Rp 60 ribu per jam masih menunggu hasil revisi serta proses lain.


zoom-inlihat foto
parkir-kendaraan-di-pinggir-jalan.jpg
Tribunnews.com
Parkir kendaraan di pinggir jalan


"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan kepadatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan," ujarnya.

"Ini salah satunya kami upayakan supaya orang pindah ke transportask publik," tambahnya menjelaskan.

Walau demikian, Ariza menyebut, menaikan tarif parkir bukan satu-satunya jalan untuk mengurangi kemacetan.

Sebab, ada kebijakan-kebijakan lain yang juga harus diterapkan guna mendukung efektifitas kebijakan menaikan tarif parkir.

"Mengurangi kemacetan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi, itu sangat terkait ya, satu sama lain teritegrasi baik," kata Ariza.

Baca: Setelah Pecel Lele, Kini Viral Tarif Parkir Rp20 Ribu untuk Mobil di Kawasan Malioboro

Baca: Bule di Bali Tinggalkan Mobil 2 Bulan di Bandara, Syok Harus Bayar Parkir Rp 9,6 Juta

(TribunnewsWiki.com/Restu)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved