Soal Oknum Pemesan pada Kasus Dugaan Ojol yang Dijebak Beli Miras, Gibran: Itu Kewenangan Kapolres

Gibran memilih tak menanggapi lebih lanjut soal oknum kepolisian Bripda F yang diduga menjadi pemesan. Menurutnya itu kewenangan Kapolres Surakarta.


zoom-inlihat foto
Amer-Ojol-Miras-Polresta-Surakarta-Solo.jpg
Instagram polrestasurakarta
Mengenai isu viral diver ojek online (ojol) yang diduga dijebak saat mengantarkan pesanan dari pelanggan pada Jumat, 11 Juni 2021. Diketahui pesanan tersebut merupakan miras anggur merah. Polresta Surakarta mengklarifikasi bahwa driver ojol telah dipulangkan dan uang ganti rugi telah diberikan.


Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan pendampingan dari PT Gojek Indonesia.

Ke depan bila produk tidak terdaftar di Go Shop, dirinya tidak akan berani mengambil orderan tersebut.

“Karena tugas driver melayani go shop itu hanya membelikan dan mengantarkan. Apabila kita membuka, itu salah,” tambahnya.

“Kalau Go-send kami mengantar barang tidak diberi kewenagan untuk membuka isi paket,” urainya.

“Kami antisipasi kedepan tetap teliti sebelum melanjutkan orderan bertanya ke pengirim di lokasi awal,” tandasnya.

Namun, Andri maupun Haikal tidak menjawab saat ditanya sosok atau ciri-ciri pemesan.

Kronologi driver ojol ditangkap oleh Tim Sparta Polresta Surakarta

Diceritakan oleh akun bernama Archiyla Nic, pada hari Jumat, 11 Juni 2021, lalu sang driver menerima pelanggan yang hendak mengirimkan barang via jasa Go-Shop.

Pada pesanan tersebut tertera keterangan bahwa barang yang akan diantarkan adalah produk Madu Anggur.

Barang tersebut dikemas dalam kardus dan dilakban rapat oleh penjual dengan nama Goblin.

Tanpa ragu, sang ojol mengantarkan pesanan tersebut ke Pintu Barat Terminal Tirtonadi Solo.

Driver ojol telah mengeluarkan uang Rp375.000 kepada penjual.

Hal tersebut lantaran pengiriman bersifat Cash on Delivery (COD).

Oleh karena itu, seharusnya ojol mendapatkan uang ganti dari penerima pesanan.

Namun, sayang setelah pesanan sampai di lokasi pengantaran, penerima pesanan enggan membayar.

Penerima mengatakan bahwa pesanannya masih ada yang kurang sehingga sang penerima meminta ojol menunggunya.

Setelah diperiksa bersama satu orang ojol lain yang datang menanyakan kendala sang rekan kerja, barulah driver membuka isi paket yang diantar.

Setelah dibuka tenyata paket tersebut berisi 6 botol miras jenis anggur merah.

Tak lama setelah itu datang Tim Sparta Polresta Surakarta menangkap sang driver.

Driver ojol kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dimintai keterangan.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved