Polisi Sita Buku Narkoba Milik Anji Manji, Beli Buku Tersebut Untuk Edukasi soal Ganja

Polisi beberkan barang bukti baru milik Anji Manji, sebut sang penyanyi miliki buku tentang Ganja agar bisa mengedukasi diri.


zoom-inlihat foto
Musisi-Anji-atau-Manji-saat-menggung-2.jpg
Instagram/duniamanji
Musisi Anji atau Manji diketahui miliki buku yang berbicara tentang Ganja.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anji Manji kembali menjadi sorotan setelah polisi beberkan barang bukti baru yang disita pihaknya.

Salah satu barang bukti yang disita dari penangkapan Anji yakni buku tentang ganja.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Anji Manji memiliki buku itu hanya untuk menambah informasi pribadi.

Buku tersebut sengaja dibeli Anji untuk menambah edukasi soal Ganja.

"Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan (Anji Manji-Red), buku tersebut merupakan edukasi bagi yang bersangkutan soal ganja," kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Ady Wibowo mengatakan, Anji Manji membaca buku tentang ganja diduga ingin mempelajari manfaat dan ingin mengetahui tentang legalisasi ganja.

"Karena di 48 negara bagian di Amerika Serikat, ganja dilegalkan," ucapnya.

Sedangkan ganja di Indonesia ilegal.

Penyanyi Anji Manji alias Anji eks Drive dihadirkan polisi saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (14/6/2021) pagi.
Penyanyi Anji Manji alias Anji eks Drive dihadirkan polisi saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (14/6/2021) pagi. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Meski begitu, buku tentang ganja, kata Ady Wibowo, tetap harus disita sebagai barang bukti.

"Selain buku, kami juga menyita barang bukti lainnya. Terdapat ganja, biji ganja, dan batang ganja yang diamankan dari dua tempat," ucapnya.

Barang bukti tiga jenis ganja milik Anji Manji seberat 30 gram.

"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," ujar Ady Wibowo.

Anji Manji ditangkap polisi di studionya di Cibubur, Jumat (11/6/2021).

Polisi juga menyita barang bukti berupa ganja, batang dan biji ganja.

Ady Wibowo mengatakan, polisi mengamankan barang bukti tersebut dari dua tempat berbeda.

Selain menyita barang bukti dari studio di Cibubur, polisi juga menggerebek satu tempat di Bandung, Jawa Barat.

Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca: Erdian Aji Prihartanto (Anji)

Baca: Ganja

Mengaku menyesal

Anji Manji mengaku mendapat pelajaran berharga setelah ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis ganja.

Menurut Anji Manji, penangkapan terhadap dirinya membuatnya jera karena telah memakai ganja.

"Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apa pun," kata Anji Manji saat gelar perkara kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Dia kapok karena sudah menyalahgunakan narkotika.

Apalagi setelah mendekam dalam penjaran, dia tidak bisa berkarya.

"Doakan saya bisa menjalani ini dengan baik sehingga bisa berkarya lagi sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagai pribadi," ucapnya.

Anji Manji menyesali perbuatannya karena sudah menyalahgunakan narkotika jenis ganja sehingga harus berurusan dengan polisi.

"Menyesal, saya menyesal," ujar Anji Manji.

Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pakai narkoba sejak 2020

Anji mengaku mengonsumsi ganja sejak September 2020.

Belum diketahui pasti alasan Anji Manji mengonsumsi barang haram tersebut.

Saat ditanya polisi, Anji Manji mulai memakai narkoba jenis ganja pada sembilan bulan yang lalu.

"Dia (Anji Manji) sudah sekitar sembilan bulan mengonsumsi ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6/2021).

Lantaran sudah lama memakai ganja, Anji Manji berharap bisa menjalani rehabilitasi agar tidak lagi tergantung pada narkotika.

Keluarga Anji Manji mengajukan proses asessment rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Asessment dilakukan supaya Anji Manji bisa menjalani upaya rehabilitasi.

Ronaldo Maradona Siregar menyatakan, permohonan asessment untuk Anji Manji telah dilakukan keluarga.

"Dalam UU Narkotika, setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi," kata Ronaldo Maradona Siregar.

Menurut Ronaldo Maradona, para pengguna narkotika yang ditangkap bisa mengajukan permohonan asessment rehabilitasi.

"Penyidik juga dapat mengajukan asessment," ucapnya.

Sejauh ini Ronaldo Maradona belum dapat memastikan permohonan asessment Anji Manji itu akan dikabulkan atau sebaliknya.

Baca: Chord Kunci Gitar Ternyata Cinta - Anji, Dan Ternyata Cinta yang Menguatkan Aku

Baca: Sudah Konsumsi Ganja Sejak 9 Bulan Lalu, Keluarga Berharap Anji Manji Direhabilitasi

(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Arie Puji)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alasan Anji Manji Miliki Buku tentang Ganja, Buku Ini Ikut Disita Polisi





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved