Isu ini menjadi viral di sosial media lantaran nomor yang tertera sebagai pemesan miras adalah oknum kepolisian.
Namun, hingga artikel ini diunggah, belum terdapat informasi resmi mengenai siapa sosok pemesan miras yang diantar oleh ojol.
Polresta Surakarta berikan klarifikasi
Minggu, 13 juni 2021, pihak Polresta Surakarta akhirnya buka suara atas kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan dari unggahan di akun Instagram @polrestasurakarta, driver ojol telah dipulangkan.
Selain itu pihak Polresta Surakarta juga telah memberikan uang Rp375.000 sebagai bentuk empati kepada sang driver.
Berikut keterangan dari Polresta Surakarta:
"Intinya Polresta Surakarta dan Polsek jajarannya tetap berkomitmen dan menjaga komitmen serta konsistensinya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di Kota Surakarta, yang meliputi : minuman keras, narkoba, perjudian dan praktek prostitusi.
Karena berangkat dari penyakit masyarakat itulah, kemudian timbul berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan.
Terkait dengan peristiwa seorang driver ojek online yang kedapatan membawa paket berisi minuman beralkohol pada hari Jum'at (11/06/2021) jam 12.30 WIB di kawasan Terminal Tirtonadi oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang sedang melaksanakan patroli memantau situasi Kamtibmas serta melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat merupakan bagian dari komitmen dan konsistensi tersebut dalam rangka mewujukan Solo menjadi kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat.
Sebagai tindak lanjutnya, terhadap driver ojek online tersebut kemudian oleh tim Petugas Patroli Sparta dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap penjual minuman beralkohol tersebut maupun kapasitas driver ojol tersebut dalam peristiwa yang terjadi.
Dan dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan petugas, didapatkan fakta bahwa driver ojek online tersebut hanya dalam kapasitas sebagai jasa kurir pengantar pesanan pembelinya (kapasitas saksi dalam peristiwa tersebut), sehingga terhadap driver ojek online tersebut langsung dipulangkan saat itu juga dari Mako Polresta Surakarta dan diberikan Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti bahwasanya barang bukti minuman beralkohol yang dibawa oleh driver ojek online tersebut telah disita oleh petugas dari driver ojol tersebut.
Selanjutnya sebagai tindaklanjut hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan, petugas Polresta Surakarta saat ini sedang memburu penjual minuman beralkohol tersebut terkait dengan dokument Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB) yang harus dimiliki oleh seorang penjual minuman beralkohol, karena dibatasi ruang lingkup lokasi atau tempat penjualannya.
Sedangkan untuk sejumlah kerugian yang dialami oleh driver ojek online tersebut, akibat transaksi yang telah terjadi untuk pengantaran pesanan minuman beralkohol tersebut, maka sebagai bentuk dari rasa simpati dan empati dari Polresta Surakarta terhadap driver ojek online tersebut, maka Polresta Surakarta telah memberikan tali asih uang sebesar Rp 375.000,- yang dapat digunakan oleh driver ojek online tersebut untuk mengganti kerugiaannya akibat peristiwa tersebut. Peristiwa ini terjadi karena memang benar-benar driver ojek online tersebut tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi dan terjadi karena ketidaktahuannya terhadap pengantaran barang pesanan berupa minuman beralkohol tersebut.
Belajar dari peristiwa tersebut, Polresta Surakarta mengajak dan menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, utamanya yang berprofesi dan bekerja dalam penyediaan jasa kurir atau pengantaran barang, untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima orderan atau jasa pengantaran paket maupun barang, lebih bagus lagi untuk keamanan dan kenyamanan bersama, pada saat menerima paket hantaran bisa dilengkapi dengan Surat Pernyataan dari pengirim barang atau paket terkait isi barang yang akan dihantarkan tersebut, untuk menjamin dan menjaga serta melindungi para penyedia jasa pengantaran paket atau barang tersebut agar tidak ikut terseret dalam jeratan hukum ataupun peristiwa yang terjadi, apabila ternyata nantinya paket atau barang yang dihantar tersebut adalah barang-barang yang dilarang.
Polresta Surakarta tetap akan berkomitmen dan menjaga konsistensinya untuk memberantas dan membersihkan segala bentuk penyakit masyarakat, yang meliputi : minuman keras, narkoba, perjudian dan praktek prostitusi, serta tidak memberi ruang sedikitpun bagi semua pelaku premanisme, kekerasan, intoleran dan radikalisme di kota Solo ini dalam rangka mewujudkan Solo sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk dan sehat. Tentunya bantuan, dukungan, kerjasama dari semua pihak dan segenap element dan komponen masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama dan bekerjasama menjaga dan memelihara Kamtibmas serta Kamseltibcar Lantas tetap kondusif di kota Surakarta."
Baca: Pegawai Warung Pecel Lele Tega Bunuh Driver Ojol dan Bakar Jasadnya, Pelaku: Ingin Punya Motor
Baca: Heboh BTS Meal di Indonesia Diserbu Ribuan Ojol, Netizen Korea Selatan Beri Sorotan
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)
Baca berita viral lainnya di sini.