TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi menggerebek sebuah kampung di Desa Suralangun, Kecamatan Rawa Ulu, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (12/6/2021) pagi.
Kampung tersebut ternyata menjadi tempat para pengedar narkoba berada.
Hingga akhirnya, kampung di Desa Suralangun itu mendapat julukan 'kampung narkoba'.
Dalam penggerebakan itu, polisi berhasil mengamankan 18 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Dua dari 18 orang yang ditangkap merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba.
Tak hanya menjadi tempat peredaran narkoba, kampung ini juga jadi tempat judi dan aksi premanisme.
Selain mengamankan 18 orang, turut juga diamankan barang bukti berupa berupa 13 senjata tajam, 3 unit senjata api rakitan, 34 mesin judi, 21 unit motor dan 1 unit mobil.
Kronologi
Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya keluhan masyarakat yang resah dengan lokasi di tersebut.
Adanya keluhan itu, kata Eko, petugas dari Polres Musirawas langsung melakukan pengintaian sejak beberapa pekan.
Setelah mengetahui lokasi itu merupakan tempat peredaran transaksi narkoba, pihak lalu menerjunkan ratusan personel dari Brimob Polda Sumsel untuk melakukan penggerebekan di kampung tersebut.
"Masyarakat sudah lama mengeluhkan lokasi kampung narkoba ini, sehingga pagi tadi kita menurunkan sebanyak 154 personel gabungan dari Brimob Polda Sumsel," kata Eko dikutip dari Kompas.com, Sabtu.
Baca: Oknum Polisi Ditangkap Mabes Polri Saat Pesta Narkoba, 2 Orang Berpangkat Perwira, 3 Orang Brigadir
Baca: Oknum Kasat Polrestabes Surabaya Digerebek Saat Pesta Narkoba, Petugas Sita Koper Berisi Senpi
Kata Eko, selain diduga tempat peredaran narkoba. Kampung ini juga jadi tempat judi, dan aksi premanisme.
"Kampung ini diduga menjadi tempat peredaran narkoba, judi dan aksi premanisme. Selain narkoba, kita juga mengamankan banyak alat judi," lanjutnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 18 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Delapan belas orang yang diamankan itu terdiri dari 15 orang pria, dan 3 wanita, termasuk kepala desa setempat.
Saat ini, ke-18 orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Yang diamankan 18 orang, masih diminta keterangan dan dikembangkan. Kades juga kita mintai keterangan selaku kades setempat," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.
Dua dari 18 orang yang diamankan polisi saat penggerebekan di kampung narkoba itu merupakan DPO dalam kasus narkotika.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus mereka.
"Ada 2 DPO narkoba yang juga kita amankan, sekarang masih dalam pengembangan," kata Irjen Eko.
Baca: Mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk Didakwa Ancam Informan Skandal Narkoba B.I eks IKON
Baca: Pecandu Narkoba Tidak Akan Dipenjara dan Privasi Dijamin, Begini Penjelasan BNN
(TribunnewsWiki.com/Restu)