TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dan PPPK non-guru tahun 2021 akan dibuka.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.
Sebagai informasi, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 dibuka dengan dua jalur, yakni CPNS dan PPPK.
Pada seleksi PPPK terbagi menjadi dua, yakni PPPK Guru dan PPPK non-guru.
Baca: Mengenal Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Ampuh Obati Pasien Covid-19 di India
Baca: Amanda Manopo Hapus Instagram dan Ucapkan Selamat Tinggal: Sampai Bertemu Kembali
Selengkapnya simak alur seleksi seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi sscasn.bkn.go.id berikut ini:
Alur seleksi CPNS 2021
1. Daftar Akun
- Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi