Polisi Selidiki Kasus Guru Honorer di Semarang Terjerat Pinjaman Online Rp206 Juta

Guru honorer di Semarang terjerat utang Rp206 juta dari pinjol. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini.


zoom-inlihat foto
guru-honorer-di-Semarang-terlilit-pinjol.jpg
TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
AM didampingi penasehat hukumnya, Muhammad Sofyan, ke Ditreskrimsus Polda Jateng.


Akhirnya dia mengunduh aplikasi tersebut dan mengikuti persyaratan pinjaman.

Setelah itu, uang pun langsung ditransfer ke rekening Afifah sebesar Rp3,7 juta.

Padahal, dia dijanjikan akan mendapat uang sebesar Rp5 juta.

Dia awalnya mengira pelunasan dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, tetapi tenor pinjaman malah tujuh hari.

Kemudian, dalam kurun waktu lima hari Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman akan disebar identitas lengkapnya.

Baca: Utang Rp 37 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer di Semarang Terlilit Pinjol hingga Rp 206 Juta

Baca: Viral, Ojol Terima Orderan Fiktif Makanan Hingga Rp1 Juta, Gojek Beri Tanggapan

(TribunnewsWiki.com/Restu)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved