Foto Kolase Tribunnews.com
Senada dengan Komisi VIII DPR, Badan Pengelola Keuangan Haji juga menepis isu dana calon jemaah haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Baca: Taman Budaya Sentul
Baca: Noella Sisterina
BPKH mengklaim dana haji dikelola dengan baik dan memberikan manfaat lebih jika tidak ditarik oleh calon jemaah.
Kementerian Agama menyebut salah satu pertimbangan adalah keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Sementara untuk pengembalian dana haji, Kemenag memastikan akan melayani dan mempermudah pengembalian, dengan syarat membawa dokumen yang diminta.
Dalam waktu maksimal 2 minggu dari hari pengajuan, uang jemaah akan kembali ke rekening pribadi.
Simak berita lainnya terkait ibadah haji 2021 di sini
(Tribunnewswiki.com/Saradita)
KOMENTAR