TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ada sebanyak 16 formasi CPNS 2021 dibuka oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Formasi-formasi tersebut diperuntukkan bagi lulusan jenjang SMA hingga S-2.
Dalam CPNS 2021, ada sebanyak 4.148 kuota yang tersedia pada Kejaksaan RI.
Jabatan jaksa memiliki kuota terbanyak, yakni 1.000 orang.
Sementara itu, lulusan SLTA/SMA sederajat bisa mendaftar menjadi Pengawal Tahanan/Narapidana dengan kuota sebanyak 494 orang.
Dikutip dari Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan, berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2021
1. Jaksa
Ada sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021 Kejaksaan RI.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Masih Belum Dibuka, Ketahui 5 Hal ini untuk Persiapan Calon Pelamar
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan
- D-3 Administrasi,
- D-3 Komputer,
- D-3 Perkantoran,
- D-3 Manajemen, dan
- D-3 Sekretaris.
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi ini adalah 495 orang.
Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka Hari Ini, BKN Berikan Penjelasan
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan
- D-3 Administrasi Pemerintahan,
- D-3 Teknik Informatika,
- D-3 Manajemen Informatika,
- D-3 Administrasi Perkantoran, dan
- D-3 Manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer adalah 179 orang.
Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan
- S-1 Komputer,
- S-1 Teknik Informatika, dan
- S-1 Sistem Informasi.
5. Pengelola Pengaduan Publik
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.
Baca: Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:
- D-3 Komunikasi,
- D-3 Administrasi,
- D-3 Teknik Komputer, dan
- D-3 Teknik Informatika.
6. Analis Forensik Digital
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.
Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan
- S-1 Teknologi Informasi,
- S-1 Teknik Elektro,
- S-1 Teknik Informatika,
- D-4 Teknologi Informasi,
- D-4 Komputer, dan
- D-4 Teknik Elektro.
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.
Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 dan Jumlah Formasi yang Tersedia
Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan
- S-1 Hukum dan
- S-1 Ilmu Hukum.
8. Terampil Auditor
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.
Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan
- D-3 Akuntansi,
- D-3 Ekonomi, dan
- D-3 Manajemen.
9. Pengolah Data Intelijen
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.
Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan
- D-3 Komputer,
- D-3 Teknik Informatika,
- D-3 Manajemen Informatika, dan
- D-3 Administrasi Perkantoran.
10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.
Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan
- S-1 Ekonomi,
- S-1 Manajemen, dan
- S-1 Teknik Sipil.
11. Ahli Pertama Perencana
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.
Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan
- S-1 Ekonomi dan
- S-1 Manajemen.
Daftar formasi ini masih sementara.
12. Pengawal Tahanan/Narapidana
Jumlah formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.
Formasi formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan
- SLTA/SMA Sederajat
13. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan
- S-1 Bahasa Inggris dan
- S-1 Mandarin
14. Ahli Pertama Penliti
Jumlah formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S-2 Ilmu Hukum dan
- S-2 Ilmu Sosial.
15. Jurnalis
Jumlah formasi Jurnalis yakni 2 orang.
Formasi formasi Jurnalis terbuka untuk lulusan
- D-III Komunikasi dan
- D-III Sosial Politik.
16. Tenaga Kesehatan
Jumlah formasi Tenaga Kesehatan adalah 10 orang.
Formasi formasi Tenaga Kesehatan terbuka untuk lulusan
- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut,
- 1 Formasi spesialis Anak,
- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum,
- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf,
- 1 Formasi Spesialis Kandungan,
- 1 Formasi Spesialis Forensik,
- 1 Formasi Spesialis Mata,
- 1 Formasi Spesialis Radiologi,
- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik, dan
- 1 Formasi Spesialis THT
*) Daftar formasi ini masih sementara.
(Tribunnewswiki/Tyo/Tribunnews/Yurika Nendri Novianingsih)
Baca artikel lainnya terkait CPNS 2021 di sini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR 16 Formasi CPNS Kejaksaan RI Lulusan SMA - S2, Cek Ketentuan Umum CPNS 2021