Rincian Lengkap Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA hingga S-2

Dalam CPNS 2021, ada sebanyak 4.148 kuota yang tersedia pada Kejaksaan RI.


zoom-inlihat foto
kejaksaan-republik-indonesia.jpg
Tribunnewswiki.com
Lambang Kejaksaan Republik Indonesia. Ada 16 formasi CPNS yang tersedia pada Kejaksaan RI.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ada sebanyak 16 formasi CPNS 2021 dibuka oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Formasi-formasi tersebut diperuntukkan bagi lulusan jenjang SMA hingga S-2.

Dalam CPNS 2021, ada sebanyak 4.148 kuota yang tersedia pada Kejaksaan RI.

Jabatan jaksa memiliki kuota terbanyak, yakni 1.000 orang.

Sementara itu, lulusan SLTA/SMA sederajat bisa mendaftar menjadi Pengawal Tahanan/Narapidana dengan kuota sebanyak 494 orang.

Dikutip dari Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI @biropegkejaksaan, berikut daftar formasi CPNS Kejaksaan RI 2021

1. Jaksa

Ada sebanyak 1.000 formasi jaksa dalam seleksi CPNS 2021 Kejaksaan RI.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Masih Belum Dibuka, Ketahui 5 Hal ini untuk Persiapan Calon Pelamar

Ilustrasi mengikuti tes seleksi CPNS
Ilustrasi mengikuti tes seleksi CPNS (Kompas.com)

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti sejumlah 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan

  • D-3 Administrasi,
  • D-3 Komputer,
  • D-3 Perkantoran,
  • D-3 Manajemen, dan
  • D-3 Sekretaris.

3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi ini adalah 495 orang.

Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka Hari Ini, BKN Berikan Penjelasan

Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan

  • D-3 Administrasi Pemerintahan,
  • D-3 Teknik Informatika,
  • D-3 Manajemen Informatika,
  • D-3 Administrasi Perkantoran, dan
  • D-3 Manajemen

4. Ahli Pertama Pranata Komputer

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Pranata Komputer adalah 179 orang.

Formasi Ahli Pertama Pranata Komputer dapat dilamar oleh lulusan

  • S-1 Komputer,
  • S-1 Teknik Informatika, dan
  • S-1 Sistem Informasi.

5. Pengelola Pengaduan Publik

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengelola Pengaduan Publik sebanyak 141 orang.

Baca: Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Formasi Pengelola Pengaduan Publik dapat dilamar oleh lulusan:

  • D-3 Komunikasi,
  • D-3 Administrasi,
  • D-3 Teknik Komputer, dan
  • D-3 Teknik Informatika.

6. Analis Forensik Digital

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Forensik Digital sebanyak 140 orang.

Formasi Analis Forensik Digital dapat dilamar oleh lulusan

  • S-1 Teknologi Informasi,
  • S-1 Teknik Elektro,
  • S-1 Teknik Informatika,
  • D-4 Teknologi Informasi,
  • D-4 Komputer, dan
  • D-4 Teknik Elektro.

7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian adalah 77 orang.

Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 dan Jumlah Formasi yang Tersedia

Formasi Analis Rancangan Naskah Perjanjian dapat dilamar oleh lulusan

  • S-1 Hukum dan
  • S-1 Ilmu Hukum.

8. Terampil Auditor

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Terampil Auditor adalah 66 orang.

Formasi Terampil Auditor dapat dilamar oleh lulusan

  • D-3 Akuntansi,
  • D-3 Ekonomi, dan
  • D-3 Manajemen.

9. Pengolah Data Intelijen

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pengolah Data Intelijen adalah 432 orang.

Formasi Pengolah Data Intelijen dapat dilamar oleh lulusan

  • D-3 Komputer,
  • D-3 Teknik Informatika,
  • D-3 Manajemen Informatika, dan
  • D-3 Administrasi Perkantoran.

10. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah adalah 43 orang.

Formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah dapat dilamar oleh lulusan

  • S-1 Ekonomi,
  • S-1 Manajemen, dan
  • S-1 Teknik Sipil.

11. Ahli Pertama Perencana

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Ahli Pertama Perencana adalah 37 orang.

Formasi Ahli Pertama Perencana dapat dilamar oleh lulusan

  • S-1 Ekonomi dan
  • S-1 Manajemen.

Daftar formasi ini masih sementara.

12. Pengawal Tahanan/Narapidana

Jumlah formasi Pengawal Tahanan/Narapidana adalah 494 orang.

Formasi formasi Pengawal Tahanan/Narapidana terbuka untuk lulusan

- SLTA/SMA Sederajat

13. Ahli Pertama Penerjemah

Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang.

Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan

  • S-1 Bahasa Inggris dan 
  • S-1 Mandarin

14. Ahli Pertama Penliti

Jumlah formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang.

Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:

  • S-2 Ilmu Hukum dan
  • S-2 Ilmu Sosial.


15. Jurnalis

Jumlah formasi Jurnalis yakni 2 orang.

Formasi formasi Jurnalis terbuka untuk lulusan

  • D-III Komunikasi dan
  • D-III Sosial Politik.

16. Tenaga Kesehatan

Jumlah formasi Tenaga Kesehatan adalah 10 orang.

Formasi formasi Tenaga Kesehatan terbuka untuk lulusan

- 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut,

- 1 Formasi spesialis Anak,

- 1 Formasi Spesialis Bedah Umum,

- 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf,

- 1 Formasi Spesialis Kandungan,

- 1 Formasi Spesialis Forensik,

- 1 Formasi Spesialis Mata,

- 1 Formasi Spesialis Radiologi,

- 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik, dan

- 1 Formasi Spesialis THT

*) Daftar formasi ini masih sementara.

(Tribunnewswiki/Tyo/Tribunnews/Yurika Nendri Novianingsih)

Baca artikel lainnya terkait CPNS 2021 di sini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR 16 Formasi CPNS Kejaksaan RI Lulusan SMA - S2, Cek Ketentuan Umum CPNS 2021





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved