TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kim Jong Un makin benci budaya asing, warga Korea Utara yang nonton K-Pop terancam hukuman mati.
Korea Utara baru saja memperkenalkan undang-undang baru untuk membasmi segala macam pengaruh asing.
Undang-undang tersebut berisi seruan bagi Liga Pemuda Korut, untuk menindak perilaku tidak menyenangkan, individualistis, dan antisosialis di kalangan anak muda.
Mereka tak main-main untuk menghukum dengan keras siapa saja yang mengonsumsi atau memakai film, pakaian, dan bahasa asing.
Kim Jong Un semakin memperketat aturan untuk warga negaranya.
Berdasarkan laporan BBC, Korea Utara siap memerangi apa yang berlawanan dengan ideologi negara mereka.
Bagi warga yang tertangkap mengonsumsi hal dari Korea Selatan, AS, atau Jepang, harus bersiap dengan ancaman hukuman mati.
Hukuman paling ringan, adalah harus menghadapi kamp penjara selama 15 tahun lamanya.
Kim Jong Un ingin menghentikan pembicaraan, gaya rambut dan pakaian budaya asing yang dianggap sebagai racun berbahaya.
Korea Utara berupaya menghentikan informasi dari negara luar, khususnya, informasi yang menjelekkan negara.
Mereka berusaha menutup semua yang berasal dari luar, tak hanya informasi, tapi budaya, hingga tak ada celah sedikitpun.
Seperti diketahui, rakyat Korea Utara punya fantasi menjadi seperti rakyat Korsel, yang memang lebih maju.
Hal ini dianggap berbahaya dan bisa memicu perlawanan.
Selama ini banyak warga Korea Utara yang mendapat film-film asing yang diselundupkan melalui perbatasan China.
Selama beberapa tahun, drama Korea Selatan beredar lewat stik USB yang mudah disembunyikan dan dienkripsi dengan kata sandi.
Bergaya dan Nyanyikan K-Pop, 3 Remaja Korea Utara Dihukum Kerja Paksa
Tiga orang remaja di Pyongyang, Korea Utara terpaksa harus menjalani hukuman pendidikan ulang dan kerja paksa lantaran dianggap mengikuti budaya Korea Selatan.
Mereka bahkan dicap telah berperilaku anti-sosialis, lantaran dituding telah mendengarkan lagu K-Pop serta mengikuti gaya rambut musisi Korea Selatan tersebut.
"Kementerian Jaminan Sosial menangkap tiga siswa sekolah menengah berusia 14 tahun yang tinggal di wilayah Kujang karena perilaku anti-sosialis."
"(Para siswa) diduga telah memotong rambut mereka seperti remaja Korea Selatan dan menyanyikan lagu-lagu Korea Selatan."