Lea Ciarachel Sudah Tak Lagi Bermain di Suara Hari Istri, Pihak Manajemen Masih Bungkam

Lea Ciarachel pamit karena Indosiar gantikan perannya dalam sinteron Suara Hati Istri, hingga kini manajemen sang artis tak mau beri klarifikasi.


zoom-inlihat foto
Lea-Ciarachel.jpg
Instargram/ciarachelfx
Lea Ciarachel Sudah Tak Lagi Bermain di Suara Hari Istri, Pihak Manajemen Masih Bungkam


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah didatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Indosiar akhirnya mengganti Lea Ciarachel dalam sinetron Suara Hati Istri.

Dalam sinetron tersebut, Lea yang memerankan Zahra diceritakan mengalami kecelakaan mobil.

Dirinya pun harus menjalani operasi yang mengharuskannya memperbaiki wajah.

Setelah Lea diganti, pihak manajemen yang menangani sang artis pun masih tetap diam.

Pihak manajemen masih bungkam untuk menjelaskan permasalahan Lea Ciarachel dan sinetron Suara Hati Istri.

"Maaf ya, tapi belum bisa ngomong dulu," kata Mita Indari dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Kendati demikian, Mita berharap agar pihak manajemen atau Cia bisa segera memberikan klarifikasi terkait masalah ini ke publik.

"Mungkin next lah ya. Thank you," ucap Mita.

Poster Suara Hati Istri di Indosiar
Poster Suara Hati Istri di Indosiar (Instagram/indosiar)

 

Diketahui, sejumlah artis dan masyarakat mengkritik sinetron Suara Hati Istri karena menggunakan pemain berusia 15 tahun untuk memerankan tokoh Zahra yang diceritakan adalah istri ketiga.

Banyak adegan dalam sinetron tersebut juga menjadi sorotan dan dinilai tak pantas untuk diperankan oleh perempuan berusia 15 tahun.

Selain itu, alur cerita di dalamnya mendapat perhatian karena dianggap permisif terhadap pernikahan anak.

KPI sendiri akhirnya meminta Indosiar untuk melakukan evaluasi pemeran dan alur cerita untuk Suara Hati Istri.

Baca: Menteri PPPA Beri Apresiasi pada KPI yang Gercep Tanggapi Kasus Zahra di Sinetron Suara Hati Istri

Baca: Para Artis Ramai-ramai Kritik KPI, Dinilai Abaikan Pengawasan Tayangan Sinetron Suara Hati Istri

Menteri PPPA kecam Indosiar

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa tayangan sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan stasiun televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak.

Hal tersebut dikarenakan anak berusia 15 tahun diberikan peran sebagai istri ketiga dan dipoligami.
“Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memperhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja,” kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (3/6/2021).

Bintang mengatakan, materi atau konten sebuah acara, sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS), seharusnya mendukung pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik anak.

Zaskia Adya Mecca kritik sinetron Suara Hati Istri
Zaskia Adya Mecca kritik sinetron Suara Hati Istri (Tangkap layar)

Terlebih lagi, kata dia, saat ini pemerintah sedang gencar mencegah pernikahan usia anak sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apa pun yang melibatkan anak seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak.

“Konten apa pun yang ditayangkan media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak,” kata dia.

Menurut Bintang, setiap tayangan di televisi, baik sinetron maupun bukan, seharusnya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca: Lea Ciarachel Pamit dan Ungkap Sosok Baru Pemeran Zahra, Postingan Video Terakhir Picu Reaksi Ini

Baca: Pemeran Zahra di Suara Hati Istri Bakal Diganti, KPI: Hak Anak Terlanggar Karena Televisi Abai

(TribunnewsWiki.com/Restu)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved