Sosok Bupati Alor yang Marahi Staff Mensos dan Sepak Terjangnya, Pernah Ancam Tembak Kolonel TNI

Berikut profil dan sepak terjang karir Bupati Alor Amon Djobo, yang baru-baru viral di media sosial karena marahi 2 staff Kemensos.


zoom-inlihat foto
sosok-bupati-alor.jpg
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Bupati Alor, Drs Amon Djobo. Profil Amon Djobo, Bupati Alor, NTT yang memarahi serta mengusir dua staf Kemensos. Ia pernah mengancam akan menembak seorang kolonel TNI AD.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Bupati Alor, NTT, Aman Djobo baru-baru ini terus mendapat sorotan.

Sosok Aman mendadak viral setelah video dirinya memarahi dua staff Kemensos, tersebar luas di media sosial.

Diketahui, kemarahan Aman Djobo ini terkait dengan pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.

Amon Djobo marah karena bantuan sosial yang seharusnya diurus oleh daerah.

Namun ia tersinggung saat Risma mengatakan jika bantuan itu akan diberikan kepada DPRD Alor.

Kemudian saat dua staff Kemensos datang memberikan bantuan, ia pun marah.

Amon Djobo kemudian menyebut soal pendistribusian bantuan sosial PKH Kemensos.

Tangkapan layar Video viral Bupati Alor NTT Amon Djobo tampak memarahi staf Kementerian Sosial RI.
Tangkapan layar Video viral Bupati Alor NTT Amon Djobo tampak memarahi staf Kementerian Sosial RI. (Istimewa)

Ia marah karena bantuan sosial yang seharusnya diurus oleh daerah, malah diurus oleh DPRD Alor.

Amon Djobo juga mengusir dua staf itu agar segera meninggalkan Kabupaten Alor.

Ia tampak tidak peduli dan berjalan meninggalkan staf tersebut setelah meluapkan kemarahannya.

Ancam Tembak Kolonel TNI

Nama Aman Djobo juga pernah menjadi sorotan ketika dirinya mengancam akan melakukan penembakan terhadap kolonel TNI AD.

Kejadian pengancaman itu terjadi pada Oktober 2020 lalu.

Diduga, Aman disebut melakukan penghinaan terhadapKasie Log Korem 161 Kupang, Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Baca: Buntut Viral Bupati Alor Marahi 2 Staff Risma soal Bansos, PDIP Resmi Cabut Dukungan

Baca: Viral Video Bupati Alor Marah hingga Usir 2 Staf Mensos Risma, Ini Alasannya

Ia menulis kata tidak pantas dalam risalah dokumen terkait penyelesaian kerja sama tanah TNI yang digunakan pihak Polri di Kabupaten Alor.

Dokumen itu ditujukan dan diberikan kepada Kasi Log Korem 161 Wirasakti.

Imbasnya, Amon Djobo sempat dilaporkan ke Polda NTT dan menyandang status sebagai tersangka.

Masalah ini berakhir setelah kedua belah pihak duduk bersama dan melakukan mediasi.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, apa yang terjadi antara Amon Djobo dan Kolonel Imanuel hanya merupakan persoalan kesalahpahaman belaka.

"Sudah, sudah bicara. Sudah aman. Kita akan selesaikan dengan baik, kita sama sama aparat pemerintah, itu kan hanya salah paham biasa itu," ujar Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, 18 Desember 2020.

Namun siapa sebenarnya Aman Djobo?

Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Amon Djobo lahir di Kalabahi, Alor pada 22 Februari 1960.

Saat maju dalam Pilbup, Amon Djobo diusung oleh tujuh partai, yaitu Nasdem, PKS, PDIP, PPP, PAN, Demokrat, dan Gerindra.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Alor, Amon Djobo adalah seorang PNS yang telah bekerja selama 35 tahun.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sebagai seorang pejabat, sudah menjadi Amon Djobo untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Amon Djobo sudah tujuh kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN).

Saat maju sebagai calon Bupati Alor periode 2014 - 2019, Amon Djobo memiliki harta sebesar 290.504.954 berdasarkan laporan pada 2013.

bupati alor jemur ratusan asn
Sebuah video memperlihatkan Bupati Kabupaten Alor Amon Djobo memarahi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di pinggir jalan protokol di wilayah itu viral di media sosial.

Sementara setelah menjabat sebagai Bupati Alor, Amon Djobo memiliki harta kekayaan Rp 711.256.954 per 2017.

Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 2 Februari 2021 dengan total harta yang dimiliki sebesar Rp 1.240.638.077.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan milik Amon Djobo.

Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang kesemuanya berada di Alor dengan nilai Rp 942 juta.

Selain itu, Amon Djobo juga memiliki dua unit mobil senilai Rp 90 juta serta harta bergerak lainnya, Rp 80.130.000.

Aset lain yang dimiliki Amon Djobo adalah kas dan setara kas yang nilainya Rp 128.508.077.

Saat menjabat sebagai Bupati Alor, Anom pernah dikritik habis-habisan karena melakukan mutasi terhadap ribuan ASN di Alor.

Ia melakukan mutasi, pemberhentian (nonjob), dan pemecatan terhadap 1.381 ASN selama enam bulan sebelum Pilkada 27 Juni 2018.

Amon Djobo dikhawatirkan yang menyalahi UU Pilkada sehingga dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Jakarta pada Maret 2019.

Baca: Profil Lengkap Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk India Ferdy Nico Yohannes Piay

Baca: Bantah Ada Sindiran, Aria Bima Sebut Ganjar Digadang-gadang Jadi Kader Terbaik oleh Megawati

Heriyanto, kuasa hukum Pelapor kasus mutasi ASN Kabupaten Alor, Roberth J Tubulau menduga Amon Djobo melanggar Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada.

Menurut Heriyanto, penetapan pasangan calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 dilakukan pada 12 Februari 2018.

Ketika itu, sebagai petahana, Amon Djobo dan pasangannya Imran Duru juga ditetapkan menjadi paslon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Alor.

Namun, dalam kurun waktu 6 bulan sebelum 12 Februari 2018, Amon Djobo telah melakukan mutasi ASN secara berkala.

"Kami ada datanya, dalam kurung waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga masa jabatan berakhir, Maret 2019, Amon Djobo telah melakukan mutasi ASN," beber dia.

Marahi dan jemur sejumlah ASN

Sementara itu pada Juli 2020, Amon Djobo juga menjadi perhatian publik karena videonya memarahi sejumlah AS di pinggir jalan protokol, viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan Amon marah-marah diunggah chanel YouTube Kaka Dorang, Jumat (17/7/2020).

Amon marah karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada pemerintahannya.

Padahal, ia menilai kinerja dan pelayanan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Alor tidak maksimal.

Dalam video tampak Amon memarahi puluhan ASN yang berbaris di jalan.

Terdengar kalimat umpatan dari mulut Amon.

Amon mengancam akan menutup kantor BKAD selama dua pekan.

"Dua minggu bupati tutup kantor keuangan, karena pekerjaan, pelayanan tidak maksimal. BPK campur tangan tentang masalah keuangan Kabupaten Alor. Oleh karena itu BPK harus bertanggung jawab saya tutup kantor itu. Saya yang bupati, bukan mereka," ujar Amon.

Saat dikonfirmasi, Amon Djobo menjelaskan bahwa dia marah karena mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas BPK di Kabupaten Alor berbeda-beda.

"Masing-masing dengan gaya periksanya. Jangan jadikan Alor sebagai kelinci percobaan," kata Amon singkat.

(TribunnewsWiki.com/Restu)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved