TRIBUNNEWSWIKI.COM – Unggahan Ernest Prakasa yang berisi kritikan untuk sinetron Suara Hati Istri mendapatkan banyak respons.
Banyak yang menyoroti kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dinilai lalai mengawasi tayangan.
Selain itu ada pula yang mengkritik stasiun televisi yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri itu.
Seperti diketahui, sinetron tersebut dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) ke KPI.
Menurut Kompaks, tayangan sinetron itu sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 14 Ayat (2) yang berbunyi “Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran".
Terlebih lagi tokoh Zahra yang menjadi istri ketiga di sinetron itu diperankan oleh Lea Ciarachel yang berusia 15 tahun.
Baca: Dituduh Lucky Alamsyah, Roy Suryo Mengaku Dirinya Tak Lakukan Tabrak Lari: Saya Korban
Baca: Ernest Prakasa hingga Zaskia Adya Mecca Kompak Kritik Sinetron Suara Hari Istri
Melalui akun Instagramnya @ernestprakasa, ia mengkritik sinetron ini karena memilih Lea yang berusia di bawah umur untuk peran istri ketiga.
Menurut Ernest, jaringan televisi yang menayangkan sinetron ini juga harus mempertimbangkan hati nurani, bukan hanya soal rating.
“Wahai @indosiar, ini keterlaluan. Sangat amat keterlaluan. Pemeran Zahra itu usianya masih 15 tahun.
Okelah tolak ukur TV adalah rating, tapi tolak ukur manusia adalah nurani dan akal sehat. Menurut kalian ini wajar?” tulisnya.
Unggahan ini kemudian direspons oleh para artis dan netizen.
Beberapa di antara mereaka menyoroti tugas KPI yang sehatusnya mengawasi tayangan di layar kaca.
Baca: Indosiar Janji Bakal Ganti Lea Ciarachel dalam Perankan Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri
Baca: Viral Bupati Alor Marahi 2 Staff Kemensos, Risma Tanggapi Santai dan Jawab Begini
Ada pula yang menilai bahwa stasiun televisi juga harus berkontribusi meningkatkan kualitas masyarakat melalui tayangan.
Tak sedikit pula yang mengkritik pemilhan Lea Ciarachel sebagai pemeran istri ketiga.
Padahal banyak pula sinetron yang memilik aktor/artis berusia lebih dari 20 tahun untuk peran anak sekolahan.
Berikut kritikan para artis terhadap KPI dan juga sinetron Suara Hati Istri di kolom komentar unggahan Ernest Prakasa:
“Kalian semua bisa menggunakan seseorang dengan usia 20 tahun ke atas untuk memerankan tokoh anak SMA, tapi tetap tak bisa mencari aktris 18 tahun ke atas untuk jadi istri ketiga?" tulis Amel Carla.
“2021 Masihh ajeeeee @kpipusat @indosiar,” tulis aktor Chicco Jerikho.
“Goks ya, keinginan ramai dan rating tinggi terlalu besar sampe ga lupa sama moral,” tulis Kristo Immanuel.
Baca: Profil Lea Ciarachel, Artis 15 Tahun Pemeran Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri
Baca: Sinetronnya Dikecam, Beredar Pengakuan Lea Ciarachel Tak Nyaman Perankan Karakter Zahra
“TV tuh mustinya berkontribusi meningkatkan kualitas masyarakat, bukan sebaliknya! Oh my..” tulis pembawa acara Becky Tumewu.
“GILAAAKKK @kpipusat ngapain aja lo?” tulis sutradara Angga Dwimas Sasongko.
“Setuju bangat ko sudah mewakili suaraku paling benci nonton @indosiar kalau Chanel ini ditonton dirumah saya pasti langsung ngoceh "ngapain sih nonton filim ini"filimnya hanya menceritakan kekarasan rumah tangga bercerai, selingkuh Hati yang tersakiti tak ada pesan moral yang didapat. dari pagi kerja sampai malam kumenangis tetap ada utuk @indosiar mari buat filim berkarakter motifasi Untuk anak muda.maupun orang tua,” tulis netizen @tiara***
“Mending gak usah ada KPI aja klo cuma duduk nunggu laporan viral baru bergerak.. Kerja santui.. Uang negara terbuang habis percuma !!” tulis netizen @vabin***
Sebelumnya Kompaks menilai, sinetron tesebut sangat disayangkan karena terkesan mendukung, bahkan mendapat keuntungan dari isu perkawinan anak.
Baca: KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)
Baca: Sosok Bupati Alor yang Marahi Staff Mensos dan Sepak Terjangnya, Pernah Ancam Tembak Kolonel TNI
"Sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini," kata dia.
Lebih lanjut, Kompaks juga meminta Lembaga Sensor Film untuk bekerja secara kritis, benar, dan bertanggung jawab atas penayangan sinetron tersebut.
Mereka pun berharap jaringan penyiar Indosiar dan rumah produksi Mega Kreasi Films juga bertanggung jawab kepada masyarakat secara sosial dengan memproduksi dan menayangkan konten edukatif terkait dengan isu perkawinan anak.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun diminta untuk terlibat mendalami serta memberikan perlindungan kepada aktris di bawah umur di sinetron tersebut.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)