TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Ustaz Adi Hidayat baru-baru ini terus menjadi perbincangan oleh warganet.
Seorang penggiat sosial media bernama Eko Kunthadi yang juga dikenal sebagai buzzeRp menuduh UAH melakukan penggelapan dana.
Eko mencuitkan jika donasi yang masuk ke UAH tak sepenuhnya diserahkan ke Palestina.
Cuitan Eko itu pun akhirnya membuat publik pro dan kontra.
Meski tak menjelaskan lebih lanjut, banyak pendukung Eko langsung melakukan serangan terhadap UAH.
Ramainya isu soal penggelapan dana itu membuat Fahd Pahdepie ingin melakukan jalur damai.
Dirinya mengatakan jika pihak UAH berusaha menghubungi yang bersangkutan, yakni Eko Kunthadi untuk menyampaikan klarifikasi.
Namun UAH justru terus mendapat serangan.
"Kami mengupayakan jalur klarifikasi, namun jika ada upaya sengaja memecah belah publik, memframing, kami ingin memberi pembelajaran kepada publik agar tidak main-main soal pencemaran nama baik," ujarnya.
Fahd Pahdepie mengatakan pihak Ustad Ahi Hidayat akan menjalani semua prosedur dan tidak tergesa-gesa.
Dituding Eko Kuntadhi gelapkan dana
Sebelumnya, Donasi untuk Palestina yang digalang berbagai tokoh di Indonesia berujung kabar miring.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) diisukan tidak menyalurkan dana itu sepenuhnya.
Fitnah tersebut membuat Ustaz Adi Hidayat dan timnya siap membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) siap melaporkan pihak yang membuat fitnah kepadanya terkait narasi-narasi yang mengandung fitnah yang disebarkan sejumlah akun media sosial dan channel Youtube.
Baca: Hukum Menggabungkan Qadha Puasa Ramadhan dengan Puasa Syawal, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Ini
Baca: Persiapan Sebelum Ramadhan 2021, Ustad Adi Hidayat Ungkap 3 Amalan Utama Ini
UAH belum lama ini, mampu menghimpun dana sebesar Rp 30,88 miliar dari masyarakat.
Dugaan fitnah itu muncul setelah Ustaz Adi Hidayat mampu menghimpun donasi ke Palestina sebesar Rp30,88 miliar.
Namun, beberapa cuitan di Twitter hingga postingan di Youtube membuat narasi bahwa tidak semua uang donasi diserahkan ke pihak Palestina.
Padahal dana sebanyak Rp 14,3 disalurkan lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kemudian Rp 14,35 miliar diserahkan langsung ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun.