Mulyo menegaskan, pihaknya telah mendapatkan banyak aduan masyarakat terkait sinetron Suara Hati Istri.
Ia juga mengatakan, KPI sudah mempelajari materi tayangan dari sinetron tersebut.
“Sejak kemarin kami sudah mempelajari materi tayangan sebagaimana yang dibicarakan di medsos maupun aduan,” ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua KPI Agung Suprio menyampaikan, KPI sedang mendalami dan melakukan verifikasi atas kasus dalam sinetron Suara Hati Istri tersebut.
Agung juga menegaskan, pihaknya akan membuat keputusan akhir setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
“Jadi keputusannya itu harus berdasarkan bukti tayang yang kami miliki,” tuturnya.
Baca: Sang Ibu Jadi Korban KDRT, Pesinetron Reza Aditya Kejar Keberadaan Ayah Tiri
Baca: Baru Saja Menikah, Ini Profil Ikbal Fauzi, Sosok Pemeran Rendy dalam Sinetron Ikatan Cinta
(TribunnewsWiki.com/Restu)