Buntut Kasus Kurir Diancam dengan Pedang, Polisi Usut Pemilik Toko Online yang Tipu Pelanggan

Polisi mengusut pemilik toko online yang diduga menipu pelanggan, MDS. MDS sebelumnya dikabarkan mengancam kurir dengan pedang.


zoom-inlihat foto
KOMPAScomTria-Sutrisna.jpg
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhadia saat berinteraksi dengan MDS (44), pria yang ancam kurir dengan pedang di Ciputat, Kamis (27/5/2021).


"Karena kan biar jadi pelajaran juga. Kalau mungkin Mas aware beberapa minggu terakhir ini laporannya kan yang sampai viral itu rata-rata menyalahkan kurir," imbuh Wiwin.

Sebelumnya telah diberitakan, kurir berinisial RKB mendadak viral di media sosial setelah diancam oleh seorang pelanggan.

RKB diancam menggunakan pedang setelah pihak penerima paket tak mau membayar paket yang datang.

Pasalnya menurut sang pembeli, barang yang datang ternyata tidak ada di dalam kardus yang diberikan.

Dirinya pun meminta uangnya kembali kepada sang kurir, tetapi kurir menolak karena itu adalah kewajibannya.

Kurir yang tak memiliki urusan dengan barang yang ada pun menyampaikan tugasnya hanya mengantar barang.

Jika barang tak sesuai, maka hal itu disampaikan ke penjual, bukan dirinya.

Namun, sang pembeli marah dan langsung mengacungkan samurai ke arah kurir.

Peristiwa tersebut akhirnya viral di media sosial dan membuat sang kurir mengalami trauma.

Kuasa Kuasa hukum SiCepat dari WLP Lawfirm, Wardaniman Larosa, mengelar konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021). Konferensi pers itu digelar terkait peristiwa pertikaian pembeli dan kurir di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kuasa Kuasa hukum SiCepat dari WLP Lawfirm, Wardaniman Larosa, mengelar konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021). Konferensi pers itu digelar terkait peristiwa pertikaian pembeli dan kurir di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baru-baru ini, perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspres memastikan bakal memberikan perlindungan hukum kepada kurir-kurirnya yang bekerja di lapangan.

Tak terkecuali kepada kurir berinisial RKB yang diancam menggunakan pedang samurai oleh pembeli di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Ke depan perlindungan kurir, pasti kita sebagai lawyer SiCepat kita akan back up kurir. Apapun yang terjadi di lapangan itu akan dibereskan secara operasional," kata kuasa hukum SiCepat Wardaniman Larosa saat konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Ia menjelaskan salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan adalah dengan melaporkan pelaku kepada polisi dengan tuduhan pemerasan.

"Kalau sudah terjadi hal-hal yang memang sudah fundamental, kita akan proses di kepolisian," ujar dia.

"Misalnya ke depan ada ancaman, yang kita harus membutuhkan perlu saksi dan korban, perlindungan kita akan tempuh. Tapi kita lihat perkembangan yang terjadi," sambungnya.

Menurut Wardaniman, korban mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

"Kondisi (korban) baik-baik saja, cuma agak sedikit trauma," kata Wardaniman.

Ia mengatakan kurir tersebut trauma lantaran baru pertama kali diancam menggunakan senjata tajam.

"Bayangkan menghadapi samurai itu kalau kita bayangkan itu sudah di antara hidup dan mati. Dia pasti trauma," ujar dia.

Kendati demikian, ia memastikan korban tetap beraktivitas seperti biasa dan masih melakukan pekerjaannya.





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved