TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku begal payudara di Kemayoran yang viral di media sosial, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, pada Minggu (23/5/2021).
Hal ini telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi, pada Senin (24/5/2021).
Arsya mengatakan, pelaku dapat dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak asusila.
"Untuk pelaku saat ini sudah diamankan. Saat ini pelaku sudah dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya.
Dia menambahkan, pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan begal payudara terhadap pesepeda.
"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," ucap dia.
Viral di media sosial
Sebuah video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran warga dan pelaku begal payudara, viral di media sosial.
Dari video yang beredar, pengendara mobil memergoki seorang pria melakukan tindakan tak terpuji.
Pengemudi mobil yang memergoki pria melakukan aksi begal payudara.
Pelaku yang terpojok, akhirnya ditangkap oleh sang pengemudi mobil.
Namun bukannya mengakui kesalahannya, pelaku justru mengamuk.
Dirinya marah-marah dan malah menantang warga memenjarakan dirinya.
Bahkan saat pelaku babak belur, pria tersebut tetap tak mau mengakui kesalahannya.
Baca: Viral Aksi Begal Payudara di Kemayoran, Pelaku Ngamuk saat Tertangkap Basah Warga
Baca: Begal Payudara di Kemayoran, Pelaku Ternyata Sudah Beraksi Lebih dari Sekali
Padahal, aksi begal payudara yang dilakukannya sudah terekam video.
Video tersebut akhirnya viral setelah akun Instagram @jannah_ey mengunggahnya pada Minggu (23/5/2021).
Menurut Jannah, kejadian begal payudara itu terjadi pada Minggu (23/5) pukul 08.52 WIB.
Kejadian bermula ketika pengunggah video tengah mengendarai mobil bersama suaminya di jalan Industri Raya tepatnya di depan pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran.
Ia kemudian mengaku melihat seorang wanita yang tengah bersepeda seorang diri, dipepet oleh sebuah motor tanpa plat nomor.