Keluarga Serahkan ke Polisi, Anak Anggota DPRD yang Kena Kasus Pencabulan Bantah Lakukan Hal Ini

AT (21), pelaku pencabulan dan pelecehan seksual anak di bawah umur diserahkan ke polisi oleh keluarga pada Jumat (21/5/2021).


zoom-inlihat foto
anak-anggota-DPRD-Kota-Depokk.jpg
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.


Hal itu diungkapkan AT saat dihadirkan di konfrensi pers, Jumat (21/5/2021).

"Katanya juga pernah kamu sekap ya?" tanya pewarta.

"Tidak, gak pernah saya sekap bang," jawab AT seraya menggelengkan kepalanya.

Meski begitu, AT tak menyangkal pernah melakukan pemukulan terhadap korban.

"Pemukulan pernah sekali," ucap AT.

anak anggota DPRD Kota Depokk
Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.

Anggota DPRD Kota Bekasi minta maaf

Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT, meminta maaf atas kasus pencabulan yang dilakukan putranya, AT (21).

Hal ini disampaikan kuasa hukum Bambang Sunaryo saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (21/5/2021).

"Satu hal yang perlu saya sampaikan, kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaa maaf kepada korban beserta keluarganya," kata Bambang.

Bambang mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial PU (15) ini juga telah menjadi sorotan publik.

Keluarga tersangka AT meminta maaf kepada seluruh masyarakat khusus Kota Bekasi dan umum masyarakat Indonesia.

Baca: Pelaku Pelecehan Anak Saat Salat di Masjid Tertangkap, Mengaku Pemicunya karena Tonton Video Asusila

Baca: Terungkap Motif Ayah di Serpong Aniaya Anak, Kirim Video Ancaman Penyiksaan ke Istri di Luar Negeri

"Kedua kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia," tambahnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Po Aloysius Suprijadi yang telah menjalankan fungsi penegakan hukum secara baik.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang bisa memproses masalah ini dengan baik dan transparan serta akuntabel," terang dia.

IHT, lanjut dia, sejak awal kasus ini bergulir telah berupaya bersikap kooperatif.

Tidak ada sedikitpun niat menyembunyikan apalagi menghalang-halangi kerja penegak hukum.

"Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum," ucapnya.

"Komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya," tegasnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka Pencabulan, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Bantah Sekap Siswi SMP: Pemukulan Pernah





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved