TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT, meminta maaf atas kasus pencabulan yang dilakukan putranya, AT (21).
IHT meminta maaf melalui kuasa hukumnya bernama Bambang Sunaryo.
Saat dijumpai di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (21/5/2021), Bambang mengatakan jika keluarga AT sangat menyesal.
"Satu hal yang perlu saya sampaikan, kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaan maaf kepada korban beserta keluarganya," kata Bambang.
Bambang mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial PU (15) ini juga telah menjadi sorotan publik.
Keluarga tersangka AT meminta maaf kepada seluruh masyarakat khusus Kota Bekasi dan umum masyarakat Indonesia.
"Kedua kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia," tambahnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi yang telah menjalankan fungsi penegakan hukum secara baik.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang bisa memproses masalah ini dengan baik dan transparan serta akuntabel," terang dia.
IHT, lanjut dia, sejak awal kasus ini bergulir telah berupaya bersikap kooperatif.
Tidak ada sedikitpun niat menyembunyikan apalagi menghalang-halangi kerja penegak hukum.
"Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum," ucapnya.
"Komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya," tegasnya.
Diserahkan keluarga ke polisi
Setelah beberapa hari menjadi buronan, AT akhirnya diserahkan kepada Polres Metro Bekasi Kota oleh keluarganya.
Ia datang ke kantor polisi, didampingi ayah dan kuasa hukumnya.
Baca: Keluarga Serahkan ke Polisi, Anak Anggota DPRD yang Kena Kasus Pencabulan Bantah Lakukan Hal Ini
Baca: Anak Anggota DPRD Perkosa dan Jual Remaja ke Pria Hidung Belang, Kini Ditetapkan jadi Tersangka
Sebelumnya, AT masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.
Ia juga dituduh melakukan pencabulan dan penyekapan anak di bawah umur.
AT juga diduga menjual anak di bawah umur kepada beberapa pria hidung belang.
Ramainya pemberitaan soal AT membuat sang pria ketakutan.