Kepala KUA Pondok Gede Ahmad Fauzi mengaku belum pernah menerima berkas pernikahan Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan.
"Perlu saya sampaikan sehubungan Nissa berdomisili di wilayah KUA kecamatan Pondok Gede, konfirmasi saja sampai detik ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa Sabyan," tuturnya dikutip dari YouTube Kh Infotaiment, Senin (17/5/2021).
Masih kata Ahmad Fauzi, biasanya jika seseorang hendak menikah, berkas harus diurus paling lambat 10 hari sebelum akad.
"10 hari sebelum akad nikah berkas harus udah masuk,"
"Setelah saya cek bawahan saya, staff saya, belum ada pendaftaran atas nama Nissya Sabyan," sambungnya.
Ahmad Fauzi mengaku akan mengkonfirmasi jika Nissa Sabyan sudah mendaftarkan diri.
"Nanti ke depannya jika ada informasi lebih lanjut, kami akan sampaikan," sambungnya.
Sebelum isu pernikahan beredar, Nissa Sabyan dituding lebih dulu menjadi pelakor di rumah tangga Ayus dan Ririe Fairus.
Ayus Sabyan sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada istrinya.
Sementara sampai saat ini, Nissa Sabyan memilih bungkam bahkan menghindari wartawan.
Baca: Muncul ke Publik, Nissa Sabyan Beri Tanggapan Soal Lagu yang Dinyanyikan Aldi Taher: Makasih
Baca: Pakar Ungkap Ekspresi Nissa, hingga Tanggapan Mantan Personel Sabyan Gambus Soal Isu Perselingkuhan
Baca artikel lain mengenai hubungan Nissa Sabyan dan Ayus di sini.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Santer Diisukan Menikah, Gelagat Nissa Sabyan dan Ayus Disorot Pakar: Konsekuensi yang Harus Dibayar