Geram akan Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika

Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) terkait kasus antigen bekas di bandara Kualanamu.


zoom-inlihat foto
erick-thohir-Kementerian-BUMN-yang-memecat-seluruh-direksi-Kimia-Farma-Diagnostika-KFD.jpg
Kementerian BUMN
Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, pada April 2021.


Kasus alat antigen bekas:

Baca: Bos Kimia Farma Hasilkan RP 30 Juta per Hari dari Alat Tes Antigen Bekas, Uangnya Dipakai untuk Ini

Baca: Situs Siti Inggil

Sosok Picando Mosko, dalang di balik kasus alat rapid antigen bekas di bandara Kuala namu dan foto pembangunan rumah mewah miliknya
Sosok Picando Mosko, dalang di balik kasus alat rapid antigen bekas di bandara Kuala namu dan foto pembangunan rumah mewah miliknya (Kolase Tribun Network)

Dikutip dari Kompas.com, pada akhir April 2021 Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan 5 orang petugas labolatorium Rapid Antigen dari Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, atas dugaan penggunaan alat tes antigen bekas.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu.

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan alat rapid test antigen yang telah dipakai sebelumnya lagi alias didaur ulang.

Setelah melakukan pendalaman, pihak kepolisian menemukan, penggunaan alat tes antigen bekas telah dilakukan sejak Desember 2020.

Dengan asumsi layanan tersebut melayani sekitar 250 orang per hari selama 3 bulan, pihak kepolisian memperoyeksikan salah seorang tersangka, PM (45) selaku business manager.

PM telah meraup keuntungan Rp 1,8 miliar sejak 2020.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Kompas.com/Rully R. Ramli)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved