Novel Baswedan: Apa Enggak Aneh, Perjuangan Antikorupsi seperti Dimusuhi di Negeri Sendiri

Novel Baswedan merasa aneh dengan sikap pimpinan KPK yang membebastugaskan dirinya dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya.


zoom-inlihat foto
penyidik-kpk-novel-baswedan-serta-sejumlah-aktivis-antikorupsi-dan-wadah-pegawai.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK Novel Baswedan serta sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan perihal perjuangan melawan korupsi di negeri sendiri.

Novel Baswedan merasa aneh dengan sikap pimpinan KPK yang membebastugaskan dirinya dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya.

Novel merasa pemberantasan korupsi di negeri sendiri seperti tidak dihargai.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui cuitannya di akun Twitter @nazaqistsha.

"Apa nggak aneh, perjuangan anti korupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di internasional," tulis Novel Baswedan, seperti dikutip, Rabu (12/5/2021).

Novel Baswedan merasa prestasi dirinya dalam pemberantasan korupsi tak dihargai di Indonesia namun diakui Internasional.

Diketahui, Novel pernah mendapatkan penghargaan antikorupsi Internasional tahun 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF).

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020). Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi utama dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (Tribunnews/Herudin)

Baca: KPK Tak Mengakui Soal Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Baca: 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Tindakan Ketua KPK Sewenang-wenang

Acara pemberian penghargaan itu digelar pada 11 Februari 2020 di Putrajaya, Malaysia.

Novel menerima undangan langsung pemberian penghargaan antikorupsi Internasional itu.

Undangan dilayangkan langsung oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar per tanggal 29 Januari 2020.

Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK sebelumnya dinyatakan tidak lolos TWK.

Dia bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) yang menyebut mereka dinonaktifkan dari KPK.

"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).

Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," ujarnya.

Diketahui nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan.

Baca: Novel Baswedan Dikabarkan Tak Lolos Tes ASN, Jubir KPK Berikan Penjelasan

Baca: Deretan Kontroversi Dewi Tanjung: Pernah Tuding Novel Baswedan Rekayasa, Kini Singgung Soal Cadar

Sebab, isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Maka sikap kami jelas: kami akan melawan!" tegas Novel.

Seperti diketahui, penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya tertuang dalam surat yang diterima pada Selasa (11/5/2021).





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved