5 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Membayar Zakat

Ada beberapa hal yang perlu kamu diperhatikan saat akan membayar zakat.


zoom-inlihat foto
zakat-fitrah-yess.jpg
Kolase Tribun Style
Ilustrasi zakat fitrah.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dewan Syariah dari Lembaga Amil Zakat Solo Peduli, Dr. Moh Abdul Kholiq Hasan. M.A., M.ED., menerangkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengeluarkan zakat fitrah, berikut di antaranya.

1. Niat

Saat mengeluarkan zakat, harus didasari niat yang benar.

"Niat untuk mengelaurkan zakat, kan zakat macam-macam, ada zakat mal, zakat fitrah," kata dia.

Dalam hal ini, niat tidak mesti dilafazkan secara lisan dan bisa dibatin di dalam hati.

ILUSTRASI MEMBAYAR ZAKAT FITRAH
ILUSTRASI MEMBAYAR ZAKAT FITRAH (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

2. Ikhlas

Ketika mengeluarkan zakat haruslah didasari dengan hati yang ikhlas.

Jangan sampai orang yang mengeluarkan zakat karena ada motif lainnya selain kepada Allah.

"Jangan sampai kita melakukan ibadah itu untuk kepentingan tertentu," kata Hasan.

3. Dari Harta Halal

Orang yang mengeluarkan zakat harus memastikan harta yang digunakan untuk mengeluarkan zakat berasal dari yang halal.

Pentingnya mengelaurkan dari harta yang halal agar zakat yang dikeluarkan nantinya bisa diterima di sisi Allah.

"Kadang orang melakukan mempunyai niat baik, tapi karena belum tau informasinya, dan hanya sekedar zakat," kata dia.

"Allah itu Mahasuci, tidak menerima kecuali sesuatu yang suci juga," imbuhnya.

Baca: Umat Islam Akan Jalankan Ibadah Puasa Ramadhan 2 Kali di Tahun 2030, Begini Penjelasannya

Baca: Kumpulan Doa yang Bisa Dipanjatkan di 10 Hari Terakhir di Bulan Puasa Ramadhan

4. Amil Terpercaya

Hasan mengingatkan agar masyarakat mengeluarkan zakat pada lembaga yang terpecaya.

Dengan membayar pada lembaga yang terpercaya maka diharpkan zakat yang dikeluarkan benar-benar tersampaikan pada mutahiq zakat.

"Kalau nggak hati-hati nanti kemana," kata dia.

5. Berdoa

Setelah mengeluarkan zakat, hendaknya kemudian berdoa kepada Allah.

Adapun doa yang bisa dibaca sebagai berikut.

Rabbana taqabbal minna innaka antas sami'ul alim.

Artinya, " Wahai Tuhan kami, terimalah (amalan) kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Berikut bacaan niat zakat fitrah diri sendiri dan keluarga:

1. Zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'la.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta'ala."

2. Zakat fitrah untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah ta'ala."

3. Zakat fitrah untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ikhrija zakaata al-fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah ta'ala."

4. Zakat fitrah untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah ta'ala."

5. Zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah ta'ala."

6. Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Doa seperti ini boleh diucapkan dalam bahasa apa pun, berikut contohnya:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Baca: Resep Makanan Overnight Oat Kurma Kacang, Sajian Unik untuk Membatalkan Puasa

Baca: Penjelasan Ustaz soal Zakat Fitrah Langsung Diberikan ke Fakir Miskin tanpa ke Amil Zakat

Lantas kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?

Untuk diketahui, zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Zakat fitrah yang dibayarkan berupa makanan pokok dengan kadar 1 sha' atau kurang lebih 2,5 kg.

Para ulama bersepakat, zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan.” (HR. Bukhari Muslim).

Zakat fitrah berfungsi untuk mensucikan jiwa orang yang berpuasa.

Selain itu, dimaksudkan pula untuk membahagiakan hati fakir miskin pada hari raya Idulfitri sehingga juga bisa marayakan Idulfitri tanpa khawatir kekurangan makanan.

ZAKAT FITRAH - Warga sedang menunaikan zakat fitrah kepada panitia zakat Musola Miftahul Jannah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2020). Inilah besaran zakat fitrah 2021 bila dibayarkan dalam bentuk uang atau beras disertai bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri hingga keluarga.
ZAKAT FITRAH - Warga sedang menunaikan zakat fitrah kepada panitia zakat Musola Miftahul Jannah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2020). Inilah besaran zakat fitrah 2021 bila dibayarkan dalam bentuk uang atau beras disertai bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri hingga keluarga. (WARTAKOTA/GANI KURNIAWAN)

Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum dijelaskan bahwa waktu mengeluarkan atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya sebagai berikut:

- Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadan hingga Syawal.

- Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadan hingga awal Syawal.

Dalam hal ini, orang yang meninggal setelah Magrib pada 1 Syawal tetap wajib dizakati.

Sementara bayi yang lahir setelah Magrib 1 Syawal tidak wajib dizakati.

- Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum Idulfitri.

- Waktu makruh, yakni setelah salat Idulfitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.

- Waktu haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.

Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat salat Idulfitri.

Meski begitu, bagi seseorang yang sudah punya, boleh mengeluarkan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum Idulfitri.

Hal ini berdasar pada riwat dari Nafi', berkata, "Adalah Ibnu Umar ra. menyerahkan zakat firah kepada orang-orang yang berhak menerimanya; dan kaum muslim yang wajib mengeluarkan zakat mengeluarkannya satu atau dua hari sebelum Idul Fitri."

Adapun menunda-nunda pengeluaran zakat fitrah hingga diluar waktunya tanpa ada uszur syar'i, maka hal itu merupakan suatu yang dilarang atau haram.

Seorang yang mengeluarkan zakat fitri setelah pelaksanaan salat Idul Fitri maka itu termasuk shadaqah biasa, bukan lagi dianggap zakat fitrah.

-

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan!

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved