Tangkapan Layar KompasTV
Padahal tes wawasan kebangsaan yang diciptakan oleh pimpinan kpk melanggar hukum
Karena bertentangan dengan UU No.19 tahun 2019 atau UU KPK baru, selanjutnya ada PP No.41 tahun 2020 dan ditegaskan pula dalam putusan Mahkamah Konstitusi bahwa proses alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai KPK yang selama inisudah mengabdi bagi KPK,” pungkasnya.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)
KOMENTAR