Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM- Saham merupakan salah satu bentuk investasi, bukti kepemilikan nilai dari sebuah perusahaan atau bukti pernyertaan modal.
Pemilik saham mempunyai hak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.
Individu atau badan bisa memegang saham dengan mengklaim kepemilikan suatu perusahaan terbuka, dengan jumlah lembar yang dimiliki berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RPUS). (1)
Baca: Ronaldo Kwateh
Cara memiliki saham #
Salah satu cara memiliki saham perusahaan yaitu seseorang harus membeli di pasar modal.
Untuk membelinya di pasar yang berbagai instrumen keuangan jangka panjang dan yang bisa diperjualbelikan harus ada surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
Pasar modal adalah sarana perdanaan bagi perusahaan maupun institusi (pemerintah) dan sarana untuk kegiatan berinvestasi. (2)
Baca: Bukchon Hanok Village
Jenis saham #
Terbagi menjadi 9 sektor yaitu:
- Pertanian
- Petambangan
- Industri dasar, kimia
- Industri mesin
- Industri barang konsumsi
- Properti
- Konstruksi bangunan, Infrastruktur dan transportasi
- Keuangan
- Perdagangan jasa dan investasi
Selain dengan sektor, saham juga terbagi berdasarkan prioritas pembagian keuntungan ke pemegang saham (dividen).
Jenis saham terbagi menjadi dua
1. Saham preferen
Saham yang pemegangnya mendapatkan prioritas atau didahulukan atas pembagian dividen perusahaan.
Sangat diprioritaskan mendapatkan pengembalian modal dari pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi.
2. Saham biasa
Bukti kepemilikan atas perusahaan yang tidak memiliki keistimewaan dalam prioritas mendapatkan dividen. (2)
Baca: Arab Saudi
Keuntungan dan resiko #
Membeli saham perusahaan di pasar modal merupakan investasi yang memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lain seperti obligasi, deposito, tabungan berjangka, atau emas.
Dengan keuntungan resiko yang tinggi, investasi saham juga bisa memberikan imbal yang tinggi, bbaik dari dividen maupun kenaikan harga saham.
Resiko kerugian dalam saham adalah harga saham yang lebih rendah dibandingkan saat pembelian.
Kerugian investasi saham akan semakin merugi jika harga saham turun drastis.
Akibat turunnya saham karena munculnya banyak faktor, harga saham dipengaruhi dengan psikologi pasar bukan bergantung pada kinerja perusahaan. (2)
Cara membeli saham #
Investor harus menyiapkan dana sesuai dengan harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).
Untuk menjual saham, total dana yang didapatkan investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.
Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, tetapi umumnya 0,2—0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham.
Cara beli saham juga tak bisa dilakukan dengan pembelian per lembar, tetapi harus dilakukan dalam 1 lot setara dengan 100 lembar saham.
Tahapan cara membeli saham
1. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWP, buku tabungan, dan meterai.
2. Datang ke kantor perusahaan sekuritas terdekat atau bisa mendaftar melalui online.
3. Untuk daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI.
4. Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
5. Investor harus menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.
6. Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID. (2)
Baca: Film - Stranger Things Season 4 (2021)
(Tribunnewswiki.com/ Husna)
| Jenis saham | Saham Preferen, Saham Biasa |
|---|
| Kategori | Blue chip stocks, Income stocks, Growth stocks, Speculative stocks, Cyclical stocks, Emerging Growth stocks, Defensive stocks. |
|---|