TRIBUNNEWSWIKI.COM – PT Pan Brothers dan buruh menggelar mediasi hingga larut malam, Rabu (5/5/2021).
Mediasi ini dilakukan setelah para buruh pabrik melakukan demo.
Dalam mediasi tersebut hadir Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) mewakili Pemkab Boyolali.
Kepala Dinkopnaker Boyolali, Syawaluddin, mengungkapkan hasil mediasi tersebut, yakni perusahaan tetap membayarkan gaji buruh di bulan ini sebanyak dua kali.
“Mereka sepakat untuk pembayaran kekurangan gaji buruh pada bulan ini tetap dibayar dua kali,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Baca: Tolak Gaji dan THR Dicicil, Buruh PT Pan Brothers Boyolali Lakukan Demo dan Bakar Ban
Baca: PT Pan Brothers Tbk. (Indonesia)
Dikutip dari TribunSolo.com, Syawaluddin mengatakan dalam kesepakatan itu, manajemen berkomitmen membayar gaji buruh sebelum tanggal 10 Mei atau dua hari sebelum Lebaran.
Ia mengatakan mereka berjanji akan secepatnya akan melunasi gaji buruh tersebut Jum'at, (7/5/2021).
"Mereka berkomitmen sudah membayar 50 persen dan kekurangan akan dibayarkan sebelum tanggal 10 Mei 2021 yaitu sekitar Jum'at ini," kata dia.
Ia menuturkan para buruh sebenarnya tidak mempersalahkan pembayaran THR secara dicicil karena mengerti kondisi keuangan perusahaan seperti apa.
Hanya saja buruh tidak terima dengan kebijakan gaji buruh pada bulan ini juga dicicil dua kali yaitu tanggal 5 dan 10 Mei 2021.
Baca: Alasan Hakim Kabulkan Permintaan Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota
Baca: The Royal Surakarta Heritage
"Itu yang menjadi pemicu, yang tidak bisa diterima para pekerja sebab baru diinformasikan."
"Padahal kemarin baru dibahas juga mengenai THR, ini yang membuat adanya unjuk rasa hari ini," kata Syawal.
Sementara itu, pembayaran THR yang sebelumnya akan dicicil 8 kali akan dilakukan selama 5 kali.
Pihak perusahaan mengklaim sanggup membayar THR namun dicucul.
Dia menambahkan dengan kesepakatan antara para pihak tersebut, jika Kamis, (6/5/2021), adanya pengerahan massa buruh kembali, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami harap semua pihak dapat mematuhi dan menjalankan kesepakatan dari hasil mediasi antara buruh dan perusahaan," harap dia.
Baca: Lowongan Kerja PT Indofood Sukses Makmur untuk Lulusan D-3 dan S-1
Baca: Pencuri Ambil Uang Rp 2,7 Juta di Ruang Isolasi Covid-19, Mengaku Butuh untuk Bayar Sewa Rumah
Aksi demo hingga bakar ban
Diberitakan sebelumnya ribuan buruh pabrik PT Pan Brothers melakukan demo pada Rabu, (5/5/2021).
Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang membayar gaji dan THR dengan cara dicicil.
Pihak menajemen perusahaan memiliki kebijakan TH akan diangsur pembayaran sebanyak 8 kali.