Setelah Gelar Mediasi, PT Pan Brothers Berjanji Akan Cicil Gaji Buruh 2 Kali dan THR 5 Kali

Perusahaan tetap membayarkan gaji buruh pada bulan ini dengan dicicil sebanyak 2 kali dan THR dicicil sebanyak 5 kali.


zoom-inlihat foto
Ribuan-Buruh-Pabrik-Pan-Brothers-gelar-demo-dan-mogok-kerja-2.jpg
tribunsolo.com/mardon
Ribuan Buruh Pabrik Pan Brothers gelar demo dan mogok kerja menutut gaji dan THR tidak dicicil, Rabu (5/5/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – PT Pan Brothers dan buruh menggelar mediasi hingga larut malam, Rabu (5/5/2021).

Mediasi ini dilakukan setelah para buruh pabrik melakukan demo.

Dalam mediasi tersebut hadir Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) mewakili Pemkab Boyolali.

Kepala Dinkopnaker Boyolali, Syawaluddin, mengungkapkan hasil mediasi tersebut, yakni perusahaan tetap membayarkan gaji buruh di bulan ini sebanyak dua kali.

“Mereka sepakat untuk pembayaran kekurangan gaji buruh pada bulan ini tetap dibayar dua kali,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Baca: Tolak Gaji dan THR Dicicil, Buruh PT Pan Brothers Boyolali Lakukan Demo dan Bakar Ban

Baca: PT Pan Brothers Tbk. (Indonesia)

Ribuan Buruh Pabrik Pan Brothers gelar demo dan mogok kerja menutut gaji dan THR tidak dicicil, Rabu (5/5/2021).
Ribuan Buruh Pabrik Pan Brothers gelar demo dan mogok kerja menutut gaji dan THR tidak dicicil, Rabu (5/5/2021). (tribunsolo.com/mardon)

Dikutip dari TribunSolo.com, Syawaluddin mengatakan dalam kesepakatan itu, manajemen berkomitmen membayar gaji buruh sebelum tanggal 10 Mei atau dua hari sebelum Lebaran.

Ia mengatakan mereka berjanji akan secepatnya akan melunasi gaji buruh tersebut Jum'at, (7/5/2021).

"Mereka berkomitmen sudah membayar 50 persen dan kekurangan akan dibayarkan sebelum tanggal 10 Mei 2021 yaitu sekitar Jum'at ini," kata dia.

Ia menuturkan para buruh sebenarnya tidak mempersalahkan pembayaran THR secara dicicil karena mengerti kondisi keuangan perusahaan seperti apa.

Hanya saja buruh tidak terima dengan kebijakan gaji buruh pada bulan ini juga dicicil dua kali yaitu tanggal 5 dan 10 Mei 2021.

Baca: Alasan Hakim Kabulkan Permintaan Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota

Baca: The Royal Surakarta Heritage

Ribuan buruh pabrik PT Pan Brothers gelar demo dan mogok kerja menutut gaji dan THR tidak dicicil, Rabu (5/5/2021).
Ribuan buruh pabrik PT Pan Brothers gelar demo dan mogok kerja menutut gaji dan THR tidak dicicil, Rabu (5/5/2021). (Tribun solo)

"Itu yang menjadi pemicu, yang tidak bisa diterima para pekerja sebab baru diinformasikan."

"Padahal kemarin baru dibahas juga mengenai THR, ini yang membuat adanya unjuk rasa hari ini," kata Syawal.

Sementara itu, pembayaran THR yang sebelumnya akan dicicil 8 kali akan dilakukan selama 5 kali.

Pihak perusahaan mengklaim sanggup membayar THR namun dicucul.

Dia menambahkan dengan kesepakatan antara para pihak tersebut, jika Kamis, (6/5/2021), adanya pengerahan massa buruh kembali, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami harap semua pihak dapat mematuhi dan menjalankan kesepakatan dari hasil mediasi antara buruh dan perusahaan," harap dia.

Baca: Lowongan Kerja PT Indofood Sukses Makmur untuk Lulusan D-3 dan S-1

Baca: Pencuri Ambil Uang Rp 2,7 Juta di Ruang Isolasi Covid-19, Mengaku Butuh untuk Bayar Sewa Rumah

Logo PT Pan Brothers Tbk
Logo PT Pan Brothers Tbk (karirglobal.id)

Aksi demo hingga bakar ban

Diberitakan sebelumnya ribuan buruh pabrik PT Pan Brothers melakukan demo pada Rabu, (5/5/2021).

Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang membayar gaji dan THR dengan cara dicicil.

Pihak menajemen perusahaan memiliki kebijakan TH akan diangsur pembayaran sebanyak 8 kali.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved