
Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM- Selingkuh atau perselingkuhan adalah wujud ketidaksetiaan dalam suatu komitmen pada hubungan seseorang, baik komitmen yang diucapkan dalam pernikahan maupun kesepakatan bersama saat menjalin hubungan.
Fenomena perselingkuhan yang sering terjadi dalam suatu komitmen rupanya ada beberapa alasan yang membuat seseorang memutuskan menyelingkuhi pasangan.
Mulai dari gangguan kepribadian, trauma masa kecil, pengaruh media sosial, dan kontrol diri yang buruk.
Alasan yang banyak dijumpai adalah frustasi dalam pernikahan dan tidak puas dalam rumah tangga. (1)
Baca: Stadion Papua Bangkit

Faktor Perselingkuhan Muncul #
1. Selingkuh bukan berarti tidak bahagia
Seseorang yang berselingkuh dari pasangan sering dikaitkan dengan perasaan yang tidak bahagia dalam menjalani hubungan bersama pasangan.
Tapi perselingkuhan disini diakibatkan seorang yang berselingkuh sebenarnya sedang melarikan diri dari masalah lain atau mencari jati diri.
2. Tidak ada hubungannya dengan penampilan dan kepribadian pasangan
Perselingkuhan seorang pria atau wanita yang selingkuh mengaku memiliki pasangan yang lebih menarik dibanding selingkuhannya.
3. Selingkuh itu tentang peluang
Perselingkuhan muncul karena dihadapkan dengan godaan untuk berselingkuh.
Perselingkuhan pria atau wanita kebanyakan karena alasan oprtunistik.
Alasan yang sering digunakan ketika berselingkuh adalah digoda oleh lawannya.
4. Sifat asli sejak anak-anak
Suatu pasangan yang menunjukan rasa takut atau ditolak dan diabaikan maka cenderung dapat berselingkuh.
Gaya ketertarikan individu yang terbentuk pada masa bayi dan anak-anak, berdampak besar untuk hubungan cintanya di masa mendatang.
Hal ini merupakan proses yang sebagaian besar terjadi secara spontan dan tanpa usaha dan mungkin sudah dibentuk faktor biologis atau pengalaman anak usia dini. (1)
Baca: Wahyu Sukarta
Peluang Pencegahan Selingkuh #
Tidak banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah pasangan untuk berselingkuh.
Strategi seperti mengendalikan perilaku pasangan, mengisolasi pasangan dari orang lain, memata-matai, menguntit, mengancam, manipulasi emosional, dan merendahkan pasangan, tidak akan membuat rumah tangga utuh.
Sebuah rumah tangga akan berhasil bila menekankan cinta dan kepedulian terhadap pasangan, menjadi pasangan yang baik, menjaga penampilan fisik dan juga perilaku yang dapat membuat pasangan bahagia dan sehat, terlepas dari ancaman perselingkuhan itu. Hal yang sederhana namun itulah cara terbaik untuk mencegah perselingkuhan. (1)
Dampak #
- Malu
- Merasa sedih
- Muncul sifat posesif
- Timbul rasa emosi seperti kesal, sedih, marah
- Lega mengetahui pasangan karena sebagai jawaban atas kecurigaan yang selama ini dirasakan. (2)
UU Perselingkuhan #
Pasal 83 ayat (1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) juga mewajibkan seorang istri untuk berbakti lahir dan batin kepada suami dalam batas-batas yang dibenarkan oleh hukum Islam.
Istri dapat dianggap nusyuz (durhaka) jika ia tidak mau melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut, kecuali dengan alasan yang sah.
Di sisi lain, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) sendiri memang mengatur secara khusus adanya sanksi pidana bagi istri yang melakukan perzinaan. Pasal 284 ayat (1) KUHP berbunyi:
Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:
Pertama
a. Seorang pria yang telah kawin yang melakukan mukah (overspel) padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya;
b. Seorang wanita yang telah kawin yang melakukan mukah.
Kedua
a. Seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin.
b. Seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan Pasal 27 BW berlaku baginya.
Bahwa yang dimaksud dengan zina adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya. (3)
Baca: Xerosis
(Tribunnewswiki.com/ Husna)
Selingkuh | Istilah yang umum digunakan terkait perbuatan atau aktivitas yang tidak jujur dan menyeleweng terhadap pasangannya, baik pacar, suami, atau istri. |
---|
UU Perselingkuhan | Pasal 284 ayat (1) KUHP |
---|
Sumber :
1. sains.kompas.com
2. id.wikipedia.org
3. www.hukumonline.com
ISU Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Berembus, Pihak Kepolisian: Kami Agak Sensitif |
![]() |
---|
Babak Baru Kisah Suci Darma, sang Suami & Selingkuhannya Dibebastugaskan |
![]() |
---|
Istri Polisi Selingkuh dengan Rekan Kerja Suaminya, Kedapatan Sekamar di Sebuah Hotel di Kota Kupang |
![]() |
---|
Mantan Suami Bantah Berselingkuh dengan Baby Sitter-nya, Mawar AFI: Saya Punya Bukti Kuat |
![]() |
---|
Diduga Ganggu Rumah Tangga Jenderal TNI, Askara Parasady Harsono Dilaporkan kepada Polda Metro Jaya |
![]() |
---|