Fakta Terkini Kasus Sate Beracun, Ide Pelaku Muncul dari Saran Teman, Sianida Dibeli via Online

Polisi telah menangkap NA (25), wanita pengirim sate beracun sianida yang salah sasaran. Polisi menemukan keberadaan tersangka dari bungkus sate


zoom-inlihat foto
Bandiman-pengemudi-Ojol-yang-anaknya-jadi-korban.jpg
Tribunjogja.com | Dok Polsek Sewon
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri) | Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah fakta terkini kasus sate beracun sianida salah sasaran di Jogja yang tewaskan bocah anak pengemudi ojek online.

Polisi telah menangkap NA (25), wanita pengirim sate beracun sianida yang salah sasaran.

Polisi menemukan keberadaan tersangka dari bungkus sate dan jaket yang dikenakan pelaku.

Jajaran Satreskrim Polres Bantul pun mengungkap identitas perempuan pengirim sate maut di Bantul tersebut.

NA (25) diketahui sebagai warga asli Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengungkapkan, tersangka diamankan pada Jumat (30/04/2021) lalu, di kediamannya, Potorono, Bantul.

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga informasi masyarakat.

Identitas pelaku terungkap dari bungkus sate tersebut, dimana sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate dibeli.

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," bebernya.

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Berikut adalah fakta-fakta kasus tersebut, dikutup dari Tribunnews.com dan TribunJogja.com.

Racun Dibeli via Daring

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengungkapkan kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun tersebut sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka, dan dibeli secara daring.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi, menambahkan tersangka membeli kalium sianida (KCN) secara daring melalui e-commerce.

"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp224.000,"katanya.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). Sebelumnya NA memberikan sate lontong beracun kepada pria bernama Tomy yang akhirnya membuat seorang anak ojol tewas.
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). Sebelumnya NA memberikan sate lontong beracun kepada pria bernama Tomy yang akhirnya membuat seorang anak ojol tewas. (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Motif Sakit Hati





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved