Viral Kades di Bojonegoro Diduga Minta Bantuan Bingkisan Hari Raya, Modus Pakai Surat Edaran Resmi

Foto surat edaran (SE) resmi Kades di Bojonegoro minta sumbangan hari raya kepada para pengusaha viral di media sosial.


zoom-inlihat foto
surat-edaran-kades-bojonegoro.jpg
Istimewa
Tangkapan layar surat edaran diduga dari Kades di Bojonegoro yang meminta sumbangan Hari Raya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Surat edaran tak biasa yang diduga berasal dari kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tulisan permintaan bantuan kepada pimpinan sebuah toko retail.

Kades tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Trucuk, Desa Banjarsari.

Dalam surat tersebut terlihat juga nama seorang kades yang meminta bantuan, yakni Fakhtul Huda.

Surat edaran permintaan bantuan bingkisan Hari Raya tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @berita_bojonegoro2.

Foto tangkapan layar itu kemudian diunggah pada Minggu (2/5/2021).

Adapun caption foto Instagram itu bertuliskan, "Mau nanya gaes, yang kayak gini udah jadi hal lumrah gak sih?,"

Namun menurut pantauan TribunnewsWiki pada Senin (3/5/2021), unggahan tersebut telah dihapus oleh akun tersebut.

Sebelumnya menurut keterangan foto, surat permohonan bingkisan hari raya tersebut diajukan oleh sang kades pada 26 April 2021.

surat edaran kades bojonegoro
Tangkapan layar surat edaran diduga dari Kades di Bojonegoro yang meminta sumbangan Hari Raya.

Melalui surat edaran tersebut, sang kades meminta adanya sumbangan bingkisan hari raya.

"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri untuk itu mari kita hormati dan membangun kebersamaan antara perusahaan di lingkungan Desa Banjarsari dab Pemerintah Desa Banjarsari. " tulis keterangan dalam surat edaran.

Sumbangan tersebut boleh berupa uang tunai atau parcel.

Nantinya, bingkisan tersebut akan diberikan kepada beberapa perangkat desa yang berjumlah 25 orang.

"Kami memohon kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan Desa Banjarsari untuk sudi kiranya memberikan bingkisan hari raya ataupun dapat berupa uang tunai, dengan jumlah 1. Kepala Desa 2. Perangkat Desa (10 orang) 3. BPD (9 orang) 4. Petugas Kebersihan (3 orang) 5. Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas (2 orang),"

Baca: Saluran Pipa Berisi Tinja Jebol hingga Banjiri Parkiran Mobil, Videonya Viral di Media Sosial

Baca: Viral Pria Ini Diusir karena saat Hendak Salat, Ustaz Masjid Larang Pakai Masker di Masjid

Kades pun mengaku bantuan tersebut akan diterima dengan senang hati.

"Adapun bantuan yang kami maksud adalah sukarela dan besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,"

Surat edaran permintaan bantuan bingkisan hari raya itu pun langsung mendapat reaksi yang beragam dari warganet.

Banyak warganet yang menilai jika surat edaran itu adalah bentuk memalak.

Namun hanya dibingkis dalam surat resmi yang mendapat cap resmi pemerintah desa.

Perilaku tersebut pun tak ayal hanya todongan yang memaksa.

"Apaan nih? Malak resmi?" tulis seorang warganet dalam kolom komentar.

Ada juga warganet lain yang berkomentar, "Malak secara sopan dan santun,"

parcel lebaran
Ilustrasi parcel lebaran - Parcel lebaran di Vera Cookies di Jl Arief Rate Makassar.

Namun ternyata, surat edaran meminta uang atau bingkisan hari raya itu tak hanya terjadi di Bojonegoro.

Sebuah imbauan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan parcel lebaran juga diminta oleh pihak pemerunrah daerah Jombang, Jawa Timur.

Menggunakan surat edaran resmi, kelurahan Jombang meminta agar para pengusaha di sekitar keluarahan mau memberikan sumbangan.

Tak hanya itu, sumbangan yang disebut sebagai 'pemalakan' sopan itu harus diberika sebelum tanggal 7 Mei 2021.

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2-21 M, dengan ini kami memohon kesediaan dan kerelaan Bapak/Ibu/Saudara/i para pengusaha toko/rumah makan untuk sekadar berbagi memberikan THR/parsel lebaran kepada pegawai Kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang tahun 2021," tulis keterangan surat.

Dari isi surat, sumbangan hari raya itu nantinya akan diberikan kepada 16 pegawai keluarahan.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Bojonegoro maupun pemerintah daerah Jombang soal keberanan surat edaran tersebut.

TribunnewsWiki pun masih terus melakukan pemantauan dan konfirmasi soal berita yang viral di media sosial ini.

Baca: Sopir Serabutan Kini jadi Pegawai Atta Halilintar, Ini Sosok Pak Arman yang Viral di Media Sosial

Baca: Viral Adukan Juru Parkir Nakal di Solo hingga Ditanggapi Gibran, Pengadu Ternyata Pakai Akun Bodong

Baca artikel lain mengenai berita viral di media sosial di sini.

(TribunnewsWiki.com/Rest)





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved