TRIBUNNEWSWIKI.COM - Vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany ditangkap karena diketahui mengonsumsi narkoba.
Daniel ditangkap bersama mantan drumer band Deadsquad yang berinisial AA, Sabtu (1/5/2021).
Dilansir Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan mengungkap kemungkinan akan memeriksa personel Deadsquad lain.
"Ya, (personel lain) masih kami lakukan pengembangan. Saat ini anggota kami sedang bekerja. Kalau ada perkembangan, akan kami infokan," ujar Guruh dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
Sementara itu, Daniel diketahui telah mengonsumsi narkoba sejak setahun lalu. Adapun rekannya yang berinisial AA memakai narkoba sejak empat tahun lalu.
"Aa (pakai) sejak empat tahun lalu. Sedangkan DM mengaku sudah satu tahun," ujar Guruh.
Baca: Daniel Mardhany
Baca: Stevie Item
Dalam pernyataannya, Daniel mengingatkan semua pihak agar menjauhi narkoba.
"Buat teman-teman jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan hidup kalian. Pesan saya seperti itu," tutur Daniel.
Daniel mengaku terpaksa mengonsumsi narkoba karena stres dan banyak tekanan.
Tekanan yang dirasakan Daniel karena Deadsquad sepi manggung di masa pandemi.
Atas tindakannya, tersangka Daniel dan AA disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman untuk AA 4 tahun, sedangkan Daniel dua tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Daniel Mardhany ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara karena tersandung kasus narkoba.
Daniel Mardhany diketahui menggunakan narkoba jenis ganja dan zat psikotropika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria 34 tahun tersebut ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan.
Barang bukti berupa ganja juga ditemukan saat penangkapan Daniel.
"Ditangkap tanggal 1 Mei 2021 kemarin di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2021).
Setelah menjalani tes urine, hasil tes urine Daniel Mardhany terbukti positif mengandung ganja dan benzodiazepin.
Namun, Yusri Yunus enggan mengungkapkan lebih rinci kasus tersebut.
Dia juga tidak menyebutkan secara detail jumlah narkoba yang ditemukan polisi dari tangan Daniel Mardhany.
"Sampai saat ini masih kami dalami yah. Nanti dirilis, sabar," ujar Daniel Mardhany.
Baca: Deadsquad