Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Tempat Terapis, Bermula dari Aduan Warga

Sepasang pria dan wanita digerebek dalam sebuah kamar tempat terapis, penggerebekan bermula dari adanya aduan warga


zoom-inlihat foto
Penggerebekan-sejoli-di-Tuban-di-tempat-terapis-saat-Ramadan.jpg
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Penggerebekan sejoli di Tuban di tempat terapis saat Ramadan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sepasang pria dan wanita bukan suami istri digerebek di sebuah tempat terapis oleh Petugas Satpol PP Tuban, Rabu (14/4/2021), siang.

Penggereekan ini dilakukan di gang turut Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, digunakan untuk mesum saat bulan Ramadan.

Dalam pengerebekan tersebut ditemukan pasangan bukan suami istri dalam satu kamar dengan kondisi si perempuan tidak memakai busana.

Diketahui pasangan tersebut adalah M (lk/51) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang dan EK (pr/40) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.

Setelah penggerebekan, keduanya yang kaget lalu keluar dan petugas masuk untuk memeriksa kondisi dalam kamar tersebut.

Penggerebekan sejoli di Tuban di tempat terapis saat Ramadan
Penggerebekan sejoli di Tuban di tempat terapis saat Ramadan (TribunJatim.com/ M Sudarsono)

Keduanya lantas digiring ke kantor guna dimintai keterangan.

"Keduanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto.

Sebagai informasi, yang bersangkutan ini sudah langganan di situ dan menyalahgunakan tempat terapis tersebut.

Sementara perempuan yang berinisial EK ini merupakan seoranag pekera lepas.

Awal mula penggerebekan ini terjadi karema adanya warga sekitar yang melaporkan.

Baca: Oknum Kasat Polrestabes Surabaya Digerebek Saat Pesta Narkoba, Petugas Sita Koper Berisi Senpi

Baca: Diduga Gunakan Alat Swab Test Bekas, Oknum Petugas Kesehatan Ini Sempat Mengelak Saat Digerebek

Tim penegak perda langsung menuju lokasi untuk membuktikan setelah mendapatkan laporan tersebut.

Setelah didatangi, memang benar ditemukan adanya pasangan bukan suami istri sed

Benar saja, pasangan bukan suami istri itu dipergoki dalam satu kamar terapis dengan keadaan si perempuan sedang telanjang.

"Awalnya kita dapat laporan, lalu datang ke lokasi dan benar apa yang dikeluhkan masyarakat. Satu pasangan kita amankan," kata Heri.

TERPISAH, 15 Orang Digerebek di Indekos Ciledug, 7 Orang Ternyata PSK dengan Tarif Rp 300 Ribu Sekali Main

Lima belas orang digerebek di indekos Ciledug, 7 di antaranya ternyata PSK.

Pekerja seks komersial alias PSK ini diketahui mematok harga sekali kencan sebesar Rp 300 ribu.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli.

"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Tujuh orang PSK ini mengaku menjual diri karena alasan ekonomi.

ILUSTRASI: Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021).
ILUSTRASI: Belasan remaja wanita yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota karena terjebak dalam praktik prostitusi disebuah apartemen yang berlokasi dengan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

Ghufron mengatakan, tujuh orang mengaku PSK ini akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk direhabilitasi dan diberikan pelatihan.

"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," ujar Ghufron.

Sebagai informasi, kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang di sebuah indekos kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (22/3/2021) dini hari.

Penggerebekan dilakukan karena rumah kos itu dijadikan sarang praktik prostitusi.

Bahkan pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi ini juga ikut dipanggil oleh petugas.

Baca: Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Penemuan 1,5 kg Sabu Jadi Barang Bukti

Baca: Wakapolsek Juwiring Klaten Digerebek Warga Saat Bersama Istri Orang dan Sembunyi di Kamar Mandi

Ghufron mengatakan, pemanggilan pemilik kos ini karena dia harus melengkapi perizinan usaha rumah kos.

"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," kata Ghufron.

Sementara itu, lewat video yang direkam oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang seorang PSK berinisial M mengatakan menggaet para pelanggan melalui aplikasi MiChat.

"Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu," kata M, Rabu (24/3/2021).

Tak hanya itu saja M mengungkapkan jika dirinya mematok tarif Rp 300 ribu untuk tarif satu kali kencan.

Diketahui M mengaku sudah menetap di rumah kos yang disewanya Rp Rp 900 ribu tiap bulannya tersebut selama empat bulan.

“Udah empat bulan menyewa kamar kos. Harganya Rp 900 ribu," singkat M.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sejoli di Tuban Kaget Kala Digerebek di Tempat Terapis Saat Ramadan, Ceweknya Tak Sempat Pakai Baju





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved