TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sepasang pria dan wanita bukan suami istri digerebek di sebuah tempat terapis oleh Petugas Satpol PP Tuban, Rabu (14/4/2021), siang.
Penggereekan ini dilakukan di gang turut Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, digunakan untuk mesum saat bulan Ramadan.
Dalam pengerebekan tersebut ditemukan pasangan bukan suami istri dalam satu kamar dengan kondisi si perempuan tidak memakai busana.
Diketahui pasangan tersebut adalah M (lk/51) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang dan EK (pr/40) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.
Setelah penggerebekan, keduanya yang kaget lalu keluar dan petugas masuk untuk memeriksa kondisi dalam kamar tersebut.
Keduanya lantas digiring ke kantor guna dimintai keterangan.
"Keduanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto.
Sebagai informasi, yang bersangkutan ini sudah langganan di situ dan menyalahgunakan tempat terapis tersebut.
Sementara perempuan yang berinisial EK ini merupakan seoranag pekera lepas.
Awal mula penggerebekan ini terjadi karema adanya warga sekitar yang melaporkan.
Baca: Oknum Kasat Polrestabes Surabaya Digerebek Saat Pesta Narkoba, Petugas Sita Koper Berisi Senpi
Baca: Diduga Gunakan Alat Swab Test Bekas, Oknum Petugas Kesehatan Ini Sempat Mengelak Saat Digerebek
Tim penegak perda langsung menuju lokasi untuk membuktikan setelah mendapatkan laporan tersebut.
Setelah didatangi, memang benar ditemukan adanya pasangan bukan suami istri sed
Benar saja, pasangan bukan suami istri itu dipergoki dalam satu kamar terapis dengan keadaan si perempuan sedang telanjang.
"Awalnya kita dapat laporan, lalu datang ke lokasi dan benar apa yang dikeluhkan masyarakat. Satu pasangan kita amankan," kata Heri.
TERPISAH, 15 Orang Digerebek di Indekos Ciledug, 7 Orang Ternyata PSK dengan Tarif Rp 300 Ribu Sekali Main
Lima belas orang digerebek di indekos Ciledug, 7 di antaranya ternyata PSK.
Pekerja seks komersial alias PSK ini diketahui mematok harga sekali kencan sebesar Rp 300 ribu.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli.
"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Tujuh orang PSK ini mengaku menjual diri karena alasan ekonomi.