TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kasus alat antigen bekas yang dilakukan oleh pegawai Kima Farma kini berbuntut panjang.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun memutuskan untuk merombak susunan direksi dan komisari di PT Kimia Farma Tbk.
Alexander K. Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris utama perusahaan diberhentikan dengan hormat.
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan para pemegang saham.
Sebagai gantinya, Erick Thohir dan pemegang saham lainnya menunjuk Abdul Kadir untuk mengisi posisi tersebut.
Baca: Bos Kimia Farma Hasilkan RP 30 Juta per Hari dari Alat Tes Antigen Bekas, Uangnya Dipakai untuk Ini
Baca: Lima Nakes Kimia Farma yang Berstatus Tersangka Penggunaan Alat Tes Antigen Bekas Akhirnya Dipecat
Dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RSUPT) tersebut juga memberhentikan Nurrachman dari jabatan Komisaris Independen.
Kemudian Chrisma Aryani Albandjar juga diberhentikan dari posisi Komisaris.
Serta Pardiman turut diberhentikan dari jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma.
Mengutip keterangan resmi Kimia Farma, sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisari, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Kimia Farma.
"RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko," demikian bunyi keterangan resmi Kimia Farma yang dikutip pada Sabtu (1/5/2021).
Baca: Oknum Polisi Ditangkap Mabes Polri Saat Pesta Narkoba, 2 Orang Berpangkat Perwira, 3 Orang Brigadir
Baca: Balita Tewas Akibat Ritual Usir Roh Halus oleh Ibu Kandung, Korban Dicekoki dengan Cabai
Dengan perubahan tersebut, maka susunan dewan komisaris dan direksi Kimia Farma yang baru adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari