istimewa
Motif pelaku nekat menyuruh korban mengemis karena faktor ekonomi.
Pasalnya, hal itu tak membuatnya lepas dari jeratan hukum.
"Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri" ungkap Kasat.
Baca: Viral Anak di India Ikat Jenazah Ayahnya di Atas Mobil: Jumlah Infeksi Covid-19 Tembus 17,9 Juta
(Tribunnewswiki.com/ Husna, Sripoku/ Adi Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pengakuan Bocah 8 Tahun yang di Paksa Neneknya Ngemis di Palembang, Harus Setor Rp 30 Ribu.
Simak artikel Viral lainnya di sini
KOMENTAR