TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi pria Medan melecehkan istri korban KRI Nanggala 402 viral di media sosial Facebook.
Karena aksinya tersebut, pria dengan akun Facebook bernama Imam Kurniawan itu ditangkap.
Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), mengungkapkan terduga pelaku pelecehan sedang diproses.
"Sedang diproses di Polres Belawan," ujar Hadi, Senin (26/4/2021).
Pria yang disebut-sebut sebagai warga Kecamatan Medan Marelan ini membuat postingan yang tak pantas di Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI).
Diduga Imam Kurniawan memberikan komentar tak patut pada postingan kabar soal tragedi KRI Nanggala-402.
Berikut komentar Imam Kurniawan yang diduga menjadi masalah kasus pelecehan ini:
"Disaat kapal selam mu tenggelam disitu istri mu ku *w*," tulis dia.
Kelakuan Imam Kurniawan ini lantas di-capture oleh beberapa pengguna lain hingga beredar luas.
Setelah komentaranya viral, Imam Kurniawan ditangkap.
Baca: Viral Pesan Lawas Serda Setyo Wawan Awak KRI Nanggala-402 : Kalau Nyelam, Anggap Sudah Mati
Baca: UAS Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala-402
Sebuah video beredar memperlihatkan Imam Kurniawan yang menangis meminta ampun saat mendapatkan hukuman cambuk.
Video tersebut merekam Imam Kurniawan tampak bertelanjang dada mengenakan celana panjang hitam dan duduk di lantai.
Imam Kurniawan dicambuk berkali-kali dengan benda mirip selang air di tubuhnya.
Terlihat Imam Kurniawan sembari mengangkat kedua tangannya memohon ampun.
"Ampun, Pak. Ampun, Pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, Pak," rengek dia.
Pria yang melayangkan cambukan pada tubuh Imam Kurniawan menyebut bahwa tubuh terduga pelaku pelecehan ini masih mulus.
"Masih mulus," kata lelaki itu.
Imam Kurniawan mengankat kedua tangannya dan mengaku kesakitan.
"Sakit kepala saya, Pak. Ampun, Pak," katanya.
Oknum Polri ditangkap setelah berkomentar negatif
Media sosial digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang saat ini merupakan anggota Polsek Kalasan.
Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.
"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
Menanggapi hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402 tersebut.
Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat ini pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," katanya.
Baca: Susi Pudjiastuti Komentari Kebijakan Jokowi Naikkan Pangkat Awak KRI Nanggala-402
Baca: Menhan Prabowo Subianto Ungkap Saudaranya Turut Gugur dalam Tragedi KRI Nanggala-402
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," katanya.
-
Artikel ini telagh tayang di Tribunnews dengan judul Bikin Status Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala-402, Warga Medan Ini Dicambuk Hingga Minta Ampun dan Tribun Jateng dengan judul Pria Medan Ini Bikin Status Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala 402, Dicambuk Menangis Minta Ampun
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)