TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi pria Medan melecehkan istri korban KRI Nanggala 402 viral di media sosial Facebook.
Karena aksinya tersebut, pria dengan akun Facebook bernama Imam Kurniawan itu ditangkap.
Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), mengungkapkan terduga pelaku pelecehan sedang diproses.
"Sedang diproses di Polres Belawan," ujar Hadi, Senin (26/4/2021).
Pria yang disebut-sebut sebagai warga Kecamatan Medan Marelan ini membuat postingan yang tak pantas di Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI).
Diduga Imam Kurniawan memberikan komentar tak patut pada postingan kabar soal tragedi KRI Nanggala-402.
Berikut komentar Imam Kurniawan yang diduga menjadi masalah kasus pelecehan ini:
"Disaat kapal selam mu tenggelam disitu istri mu ku *w*," tulis dia.
Kelakuan Imam Kurniawan ini lantas di-capture oleh beberapa pengguna lain hingga beredar luas.
Setelah komentaranya viral, Imam Kurniawan ditangkap.
Baca: Viral Pesan Lawas Serda Setyo Wawan Awak KRI Nanggala-402 : Kalau Nyelam, Anggap Sudah Mati
Baca: UAS Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala-402
Sebuah video beredar memperlihatkan Imam Kurniawan yang menangis meminta ampun saat mendapatkan hukuman cambuk.
Video tersebut merekam Imam Kurniawan tampak bertelanjang dada mengenakan celana panjang hitam dan duduk di lantai.
Imam Kurniawan dicambuk berkali-kali dengan benda mirip selang air di tubuhnya.
Terlihat Imam Kurniawan sembari mengangkat kedua tangannya memohon ampun.
"Ampun, Pak. Ampun, Pak. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, Pak," rengek dia.
Pria yang melayangkan cambukan pada tubuh Imam Kurniawan menyebut bahwa tubuh terduga pelaku pelecehan ini masih mulus.
"Masih mulus," kata lelaki itu.
Imam Kurniawan mengankat kedua tangannya dan mengaku kesakitan.
"Sakit kepala saya, Pak. Ampun, Pak," katanya.
Oknum Polri ditangkap setelah berkomentar negatif