TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri di bangunan bekas markas Front Pembela Islam (FPI) mengejutkan publik.
Di bangunan bekas markas FPI yang berlokasi di kawasan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat tersebut, tim Gegana dan Densus 88 mengamankan empat box kontainer setelah enam jam penggeledahan terkait penangkapan mantan sekretaris umum FPI Munarman, Kamis (27/4/2021) sore.
Keseluruhan box kontainer itu langsung dibawa oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggunakan mobil polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, keempat box kontainer itu akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penelitian pendalaman.
"Nanti yang menjelaskan itu dari Humas Mabes Polri secara mendetail tentang apa yang kami temukan di lokasi," tuturnya kepada awak media di lokasi.
Baca: Ditangkap Densus 88, Eks Sekum FPI Munarman Sempat Minta Pakai Sandal Dulu
Baca: Diduga Terlibat Jaringan Teroris JAD, Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Diketahui proses penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap bekas markas FPI ini dilakukan sejak pukul 17.15 WIB dan baru selesai sekira pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri masih mendalami temuan barang mencurigakan dari penggeledahan yang dilakukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Kamis (27/4/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, pendalaman yang dilakukan itu guna mencari keterkaitan antara alat bukti dengan pasal yang disangkakan terhadap mantan sekretaris FPI Munarman atas perkara dugaan terorisme.
"Kami tim menemukan beberapa barang-barang, nanti akan diteliti, ada tidak kaitannya sebagai alat bukti sebagaimana konstruksi pasal yang dipersangkakan," tutur Hengki kepada awak media di lokasi penggeledahan.
Adapun pasal yang dimaksud oleh Hengki yakni Undang-Undang terkait tindak terorisme.
Tak hanya itu, untuk melakukan penelitian mendalam pihaknya juga telah mendatangkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Dari tim tadi bahwa ada dugaan bahan-bahan berbahaya berupa serbuk, saat ini sedang didalami lagi, tadi kan ada Jibom (penjinak Bom) Gegana Brimob saat ini (datang) dari Labfor untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang ini," lanjutnya.
Ditemukan Empat Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama tim Gegana saat ini melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Dalam penggeledahan sementara, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan terdapat di dalam bangunan tersebut.
Menanggapi penemuan itu, Hengki Haryadi menyebut, saat ini pihaknya tengah mendalami temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan tersebut.
"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom (jinak bom) Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa (27/4/2021).
Kendati begitu, Kapolres Hengki belum membeberkan secara rinci temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu.
Baca: Tanggapi soal Penangkapan Munarman yang Dikaitkan dengan Terorisme, Aziz Yanuar: Itu Fitnah
Baca: Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Sekretariat FPI, Temukan Serbuk Putih Mencurigakan
Karena kata dia, pihaknya dalam hal Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan proses pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan tim Gegana bersama tim Densus 88.
"Kami backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan," imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).
Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono. Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Barang bukti disita polisi
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah buku hingga poster.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengky Hariadi menuturkan, polisi menemukan sejumlah kaleng bubuk, serbuk putih, poster hingga buku-buku terkait terorisme.
"Ada beberapa kaleng bubuk, dan serbuk putih, poster, dan buku-buku," ujar Hengky di lokasi seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Hengky menjelaskan bahwa tim gabungan belum berani menyentuh bubuk sampai Gegana tiba.
Hengky membenarkan bahwa penggeledahan di Sekretariat FPI itu terkait penangkapan Munarman.
"Betul, terkait kasus pembaitan ISIS dan JAD. Untuk lebih jelas, akan dipaparkan Humas Polda," ujar dia.
Berdasarkan foto, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.
Tak diketahui pasti isi kaleng tersebut.
Baca: Lowongan Kerja Bank BCA 2021, Simak Formasi serta Persyaratan Lengkapnya
Baca: Ditangkap Densus 88, Eks Sekum FPI Munarman Sempat Minta Pakai Sandal Dulu
Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.
Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.
Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
Satu di antaranya adalah baiat teroris yang digelar di Medan.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca: Sudah Bertemu Nathalie Holscher, Sule Mengaku Salah dan Rumah Tangga Kisruh karena Perbedaan Usia
Baca: Diduga Terlibat Jaringan Teroris JAD, Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.
Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021) dikutip dari Tribunnews.com.
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, Ahmad mengatakan mereka merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," kata dia.
Baca: Profil Mantan Sekum FPI Munarman yang Ditangkap Densus 88 karena Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Baca: Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
(Tribunnewswiki.com/Niken/SO, Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Amankan Empat Box Kontainer Setelah 6 Jam Lakukan Penggeledahan di Bekas Markas FPI.
Baca artikel lainnya terkait Munarman di sini