Bubuk Putih dan Cairan Kimia yang Ditemukan di Markas FPI Mirip Barang Bukti Terduga Teroris

Sejumlah barang temuan hasil penggeledahan di eks markas FPI tersebut nantinya akan didalami oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).


zoom-inlihat foto
Eks-Sekretaris-Umum-FPI-Munarman-ditangkap-Densus-88-Antiteror-Polr.jpg
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggeledahaan di bangunan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat (27/4/2021).

Setidaknya empat kontainer yang berisi buku, kaleng bubuk putih hingga cairan kimia.

Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan Densus 88 menemukan beberapa atribut ormas terlarang dan dokumen.

"Dalam penggeledahan di kantor ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa atribut ormas terlarang, beberapa dokumen yang tentunya akan didalami Densus 88," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (28/4/2021).

Densus 88 juga menemukan serbuk yang mengandung nitrat dan botol berisi cairan triacetone triperoxide (TATP).

Baca: Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar Akan Ajukan Praperadilan

Baca: Penangkapan Munarman, Densus 88 Amankan Barang Bukti: Serbuk Putih, Cairan Kimia hingga Buku Jihad

Cairan TATP yang ditemukan mirip dengan barang bukti saat penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi sebelumnya.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton, itu juga akan didalami oleh penyidik."

"Terakhir, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," jelas Ahmad.

Sejumlah barang temuan hasil penggeledahan di eks markas FPI tersebut nantinya akan didalami oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan tersebut," sambungnya.

Munarman ditangkap polisi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.

Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelasnya.

Baca: Munarman

Baca: Profil Mantan Sekum FPI Munarman yang Ditangkap Densus 88 karena Diduga Terlibat Jaringan Teroris


Ditahan di rutan Narkoba

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman telah menjalani penahanan atas dugaan tindak pidana terorisme.

Ia menuturkan pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.


"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Ahmad juga menjelaskan bahwa tim Densus 88 juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Selain itu, tim Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penggeledahan di eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, barang bukti yang disita dari kedua tempat tersebut tengah diteliti oleh tim Puslabfor.

"Masih akan dibawa nanti saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan yang hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," pungkasnya.

Aziz Yanuar ajukan praperadilan

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan.

Hal ini terkait dengan penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror pada Selasa, (27/4/2021), sore.

“Kita akan praperadilan,” ujar Aziz dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menilai penangkapan Munarman terlalu premature apabila dikaitkan dengan kasus tindak pidana terorisme.

“Kita sangat sesalkan, tidak ada praduga tak bersalah. Seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok,” tutur mantan kuasa hukum FPI tersebut.

Baca: Penangkapan Munarman, Densus 88 Amankan Barang Bukti: Serbuk Putih, Cairan Kimia hingga Buku Jihad

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Tribunnew/Jeprima)

Aziz Yanuar menduga tuduhan terorisme terkait penangkapan Munarman merupakan fitnah.

"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur dan kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz.

Penangkapan Munarman ini juga dikaitkan dengan hadirnya dia dalam baiat ISIS di Makassar dan UIN Jakarta.

Akan tetapi, Aziz menyebut persoalan itu telah berkali-kali diklarifikasi oleh Munarman sendiri.

Aziz menekankan kala itu Munarman justru berceramah agar masyarakat tidak mudah terjebak isu radikalisme yang menjurus untuk melakukan teror.

Baca: Lowongan Kerja Bank BCA 2021, Simak Formasi serta Persyaratan Lengkapnya

Baca: Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Sekretariat FPI, Temukan Serbuk Putih Mencurigakan

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat meminta menganakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat meminta menganakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021. (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

"Yang jelas beliau sudah klarifikasi beberapa kali kalau terkait baiat itu beliau hanya memberikan ceramah."

"Justru yang isinya ceramah itu (supaya) tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya yang memancing untuk melakukan teror," kata Aziz menegaskan.

Aziz Yanuar juga telah menerima informasi terkait penggeledahan bekas kantor Sekretarist FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Densus 88 menangkap Munarman di kediamannya.

Lebih lanjut, menurut Aziz, Munarman juga belum pernah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diklarifikasi terkait dugaan tindak terorisme.

"Dari pembuktian, (Munarman) belum pernah dipanggil permasalahan apapun," ujar Aziz.

Baca: Bonek

Baca: Munarman

Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman
Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Seperti diketahui, mantan sekretaris utama FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).

Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dengan aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad.

Baca: Ditangkap Densus 88, Eks Sekum FPI Munarman Sempat Minta Pakai Sandal Dulu

Baca: Polri: Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap karena Diduga Kuat Terlibat Jaringan Teroris JAD

Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman. (Tribunnews.Jeprima)

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," kata dia.

Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita lainnya mengenai Munarman dan terorisme di sini

(Tribunnewswiki.com/Nike/SO, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved