TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria mendadak viral di media sosial setelah video dirinya mengendarai motor dengan cara duduk bersila tersebar luas.
Pria yang tak diketahui namanya itu melakukan aksi naik motor dengan kondisi dirinya duduk bersila.
Lebih mengagetkannya lagi, ia sempat melakukan lepas tangan dengan kondisi motor berjalan.
Video aksi berbahaya itu beredar setelah diunggah oleh salah satu akun Instagram beberapa waktu lalu.
Aksi itu dilakukan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Setelah menjadi viral, pria tersebut pun akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah video itu viral.
"Sudah mengamankan seorang pengendara itu, mengendarai kendaraannya sambil aksi duduk bersilah tanpa pegang stang," kata Bayu dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/4/2021).
Hasil pemeriksaan, motor yang digunakan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Kini, petugas telah memberiksan sanksi kepada pemotor itu berupa tilang.
"Dilakukan penindakan dengan tilang. Pengendara sudah meminta maaf karena membuat resah. Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Bayu.
Bayu mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
"Jangan ditiru berkendara seperti ini, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tutupnya.
Baca: Viral Pria Komentar Tak Senonoh soal Istri Kru KRI Nanggala-402, Besoknya Langsung Dijemput Polisi
Baca: Video Lettu Imam Adi Dilarang Anaknya Pergi Viral, Mensos Risma Temui Keluarga Imam dan Bawa Mainan
Diberikan Sepeda Motor Baru
Setelah melakukan penilangan, pihak kepolisian pun kini memberikan hadiah terhadap pria tersebut.
Dari informasi yang dihimpun dari Kompas.com, polisi memberikan pria bernama Marwan sepeda motor baru karena alasan ekonomi,
Kendaraan milik pria, yang video aksinya viral di media sosial, itu disita polisi karena dianggap tidak layak pakai dan tidak disertai dokumen kendaraan yang lengkap.
"Karena kendaraannya pada saat kami sita tidak memiliki dokumen yang lengkap," kata Bayu Marfiando saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (26/4/2021).
Menurut Bayu, sepeda motor yang disita itu biasa digunakan pria tersebut untuk mencari nafkah, yaitu mengangkut rumput liar.
Prihatin dengan kondisi pria itu, Polres Tangerang Selatan sepakat memberikan bantuan sepeda motor kepadanya untuk dipakai mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.