Besaran Gaji Bulanan Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Soekarno Masih Rp 20 Ribu, Jokowi Berapa?

Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, tertulis bahwa gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil


zoom-inlihat foto
presiden-joko-widodo-pidato-di-sidang-umum-pbb-2020.jpg
Dok.Kementerian Luar Negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato perdananya dalam Sidang Majelis Umum (SMU) ke 75 PBB secara virtual, Rabu (23/9/2020).


SBY menerima gaji beserta tunjangan sebesar Rp62.497.800/bulan.

Joko Widodo

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo memenangkan dua periode sebagai presiden, yaitu periode 20 Oktiber 2014 hingga 20 Oktober 2019 dan didampingi oleh Muhammad Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.

Kemudian menang kembali sebagai presiden pada 20 Oktober 2019 hingga sekarang dan didampingi oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin.

Jokowi pada periode 2019-2024 menerima gaji plus tunjangan sebesar Rp62.740.000 per bulan.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, SerambiNews.com/Ansari Hasyim)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gaji Presiden Indonesia dari Masa ke Masa, Soeharto di Akhir Jabatan Rp30 juta, Berapa Gaji Jokowi?

SIMAK ARTIKEL SEPUTAR JOKOWI DI SINI





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved