Bagaimana Hukum Tidak Mengerjakan Salat Tapi Ikut Puasa Ramadhan, Apakah Sah Puasanya?

Puasa di bulan Ramadhan merupakan suatu perintah yang diwajibkan bagi umat muslim, terutama yang telah memenuhi syaratnya


zoom-inlihat foto
banyak-orang-yang-tidak-tahu-bahwa-shalat-dhuha-memiliki-manfaat.jpg
istimewa via tribunmanado
Banyak orang yang tidak tahu bahwa Shalat Dhuha memiliki manfaat untuk sembuhkan penyakit diabetes.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bagaimana hukum berpuasa tapi tidak menunaikan salat? apakah sah puasanya?

Menunaikan shalat fardu merupakan kewajiban setiap muslim yang harus ditegakkan.

Dalam sebuah hadist disebutkan salat merupakan tiang agama islam.

"Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar).

Selain Salat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim seperti yang menunaikan zakat hingga haji bagi yang mampu serta berpuasa.

Puasa di bulan Ramadhan merupakan suatu perintah yang diwajibkan bagi umat muslim, terutama yang telah memenuhi syaratnya, seperti telah baligh dan tidak dalam halangan atau uzur.

Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan salat?

Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019). Pihak otoritas bandara SIM menghentikan aktifitas penerbangan semua maskapai selama pelaksanaan shalat hari raya Idul Adha 1440 Hijriah atas kepatuhan imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar. SERAMBI/BUDI FATRIA
Petugas bandara dan karyawan PT Angkasa Pura II bersama masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha perdana di halaman parkir Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (11/8/2019). Pihak otoritas bandara SIM menghentikan aktifitas penerbangan semua maskapai selama pelaksanaan shalat hari raya Idul Adha 1440 Hijriah atas kepatuhan imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar. SERAMBI/BUDI FATRIA (SERAMBI/BUDI FATRIA)

Baca: Mau Ngabuburit Tetap Seru Tanpa Keluar Rumah? Ini Aktivitas yang Dapat Dilakukan Saat Ramadhan

Baca: Viral Shalat Tarawih Selesai dalam 6 Menit, Kemenag: Bukan Sekadar Formalitas Ibadah

Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan salat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya? Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan shalat?

Ketua Ikatan Dai Indonesia, Wahid Ahmadi menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan salat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.

Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan salat lima waktu karena mengingkari kewajiban shalat.

Salat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.

Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.

"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban shalat," terang Wahid.

Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.

Di sisi lain, ada sebagian orang yang tidak melaksanakan salat tapi hatinya beriman.

Dia juga mengakui bahwa salat itu wajib, hanya dia merasa belum bisa melakukan, inilah yang dinamakan tahawun atau mengabaikan.

Untuk kasus kedua, yakni meninggalkan karena tahawunan, tetap wajib untuk puasa dan puasanya sah.

Diharapkan dengan berpuasa itu maka orang tersebut akan melakukan shalat lima waktu.

"Karena berpuasa itu jauh lebih berat dari melaksanakan shalat. Jadi diharapkan dengan puasa, dia ikhlas puasa, dia niat karena Allah."

"Kemudian Allah memberikan hidayah untuk akhirnya mudah terdorong menjalankan ibadah shalat 5 waktu," jelasnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved