"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.
Sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal atau KITAS.
Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan pihaknya guna memastikan ratusan WNA yang tiba bebas virus corona.
Melonjaknya kasus Covid-19 di India harus menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia.
Apalagi ditengarai banyak WNA (Warga Negara Asing) asal India dan WNI yang memasuki wilayah Republik Indonesia di saat tsunami Covid-19 sedang terjadi di India.
Diketahui, kasus Covid-19 di India tengah melonjak, yakni mencapai 300 ribu kasus per hari dan merupakan penambahan kasus per hari terbanyak sepanjang pandemi Covid-19 pertama ditemukan.
Baca: Atta Halilintar Positif Covid-19 untuk Kedua Kalinya, Cemaskan Kondisi Aurel yang Demam
(Tribunnewswiki.com, Husna/ Tribunnews.com, Rina Ayu Panca Rini)
Simak artikel Covid-19 lainnya di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 12 dari 127 Warga India yang Tiba di Indonesia Positif Covid-19.