1 dari 3 Varian Mutasi Covid-19 Paling Ganas Ada di Indonesia, Penyebaran Sangat Cepat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ada tiga mutasi Covid-19 paling berbahaya yang jadi fokus WHO, salah satunya sudah ditemukan di Indonesia.


zoom-inlihat foto
SHUTTERSTOCKOrpheus-FXds.jpg
SHUTTERSTOCK/Orpheus FX
Ilustrasi varian baru virus corona, mutasi virus corona.


Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan Kemenkes terhadap WN India tersebut guna memastikan mereka yang tiba bebas virus corona.

Upaya iti dilakukan lewat mengkarantina mereks selama lima hari, melakukan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) 2 kali yakni pada hari saat tiba di hotel dan di hari kelima.

Baca: Menko Perekonomian Umumkan Pemerintah Resmi Melarang Warga India Masuk ke Indonesia

Baca: Pelaku Pembunuhan Perempuan Hamil 8 Bulan di Surabaya Ternyata Suami Sendiri

Kemudian, 127 WN India itu juga tidak diperkenanankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

"Jika ada hasil pemeriksaan swab PCR positif maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT Valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilan genom squensing di litbangkes untuk mendeteksi varian baru," tutur Benget.

12 orang positif Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari seratusan warga negara asing (WNA) asal India yang masuk Indonesia, terdapat 12 orang yang positif Covid-19.

Ia mengatakan, pemerintah sudah melakukan whole genome sequencing untuk mengetahui varian virus Covid-19 dari para WNA tersebut.

Namun, hasilnya belum diketahui.

"Sampai saat ini ada 12 penumpang (WNA asal India) yang sudah positif, dan dari 12 penumpang itu semuanya sudah kita lakukan genom sequensing tapi hasilnya keluar," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/4/2021).

ILUSTRASI - Buruh migran mengantri untuk naik kereta api khusus menuju Agra di negara bagian Uttar Pradesh selama penguncian nasional yang diberlakukan pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap coronavirus COVID-19, di Stasiun Kereta Api Sabarmati di pinggiran Ahmedabad pada 2 Mei 2020.
ILUSTRASI - Buruh migran mengantri untuk naik kereta api khusus menuju Agra di negara bagian Uttar Pradesh selama penguncian nasional yang diberlakukan pemerintah sebagai langkah pencegahan terhadap coronavirus COVID-19, di Stasiun Kereta Api Sabarmati di pinggiran Ahmedabad pada 2 Mei 2020. (SAM PANTHAKY / AFP)

Adapun sebelumnya, Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Beget Saragih mengatakan, dari 132 WNA asal India yang masuk ke Indonesia, 9 orang di antaranya positif Covid-19.

Mereka sudah dievakuasi dan diisolasi di hotel.

"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita melakukan swab PCR dari satu hotel, ada hotel Ibis Thamarin 67 orang ditempatkan di sana, 9 yang positif dan ini sudah kita lakukan evakuasi dan diisolasi, dan akan dilakukan swab test kedua," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Benget mengatakan, 132 orang WNA asal India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat charter yang terdiri dari ibu rumah tangga dan anak-anak.

Baca: Awak Kapal KRI Nanggala-402 Ini Baru Menikah 2 Bulan, Isak Tangis Sang Istri Nantikan Kabar Baik

Baca: Rumah Tangganya dengan Sule Dikabarkan Berada di Ujung Tanduk, Nathalie Malah Kebanjiran Endorse

Belakangan, Pemerintah Indonesia melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) resmi menutup pintu masuk bagi setiap pelaku perjalanan yang berasal dari India menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, setiap warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal maupun transit dari India dalam waktu 14 hari, tidak diizinkan masuk Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat.

"Kebijakan mulai berlaku hari minggu 25 april 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," ucap dia.

Sementara itu, Airlangga mengatakan, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Tanah Air, diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

WNI yang kembali ke Indonesia tersebut, kata dia, harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.

"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca-karantina akan kembali di PCR tes," ujar dia.

Baca: Profil Henry Limahelu, Pendiri Band Boomerang yang Eksis Sejak Tahun 90-an

Baca: Jabatan Dicopot Gara-gara Pungli, Lurah Sidorame Timur: Mungkin Masyarakat Gak Suka Lagi Sama Saya

(TribunnewsWiki.com/Wartakotalive.com, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul INI Tiga Varian Mutasi Covid-19 yang Jadi Fokus WHO, Salah Satunya Sudah Ditemukan di Indonesia.

Baca artikel lainnya terkait Covid-19 di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved