Polisi Tangkap Polwan Gadungan yang Lakukan Hal Senonoh dengan Pasangan Sesama Jenisnya

Polisi di Bitung meringkus polwan gadungan yang viral di media sosial karena melakukan adegan tak patut dengan pasangan sesama jenisnya.


zoom-inlihat foto
facebookfacebooks.jpg
facebook
Seorang wanita menyamar sebagai polwan dan memamerkan adegan yang tak patut dengan pasangan sesama jenisnya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim Khusus Tarsius Satreskrim Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap polisi wanita (polwan) gadungan yang lakukan hal tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya.

Penangkapan polwan gadungan berinisial KL (21), warga Lembean, Minahasa, itu terjadi pada Rabu, (21/2/2021), sekitar pukul 01.00 Wita.

KL ditangkap saat berada di rumah pasangan sesama jenisnya di Aertembaga, Bitung.

Wanita berperawakan tomboy ini mengaku sebagai polwan yang berdinas di Polres Minahasa Selatan.

Ia melakukan hal tersebut karena ingin membahagiakan orangtua dan pasangan sesama jenisnya.

Perbuatan KL yang dianggap meresahkan di media sosial membuat Polres Bitung ikut turut tangan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast saat diwawancara, Senin (10/2/2020) pukul 13.37 WITA
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast saat diwawancara, Senin (10/2/2020) pukul 13.37 WITA (KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY)

KL ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

"Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti satu pasang pakaian dinas lapangan (PDL), pakaian dinas harian (PDH), 1 kemeja putih, 1 field cap, 1 ped, dan kaus dalam Polri," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (21/4/2021).

"Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuh Jules, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Merasa Dipojokkan Soal LGBT, Kristen Gray: Saya Tidak Bersalah, Saya Tak Menghasilkan Uang

Baca: Aksi Mesum LGBT di Wisma Atlet Viral, Pelaku Dapat Dikenai Pasal Pornografi dan UU ITE

Sebelumnya telah ramai diberitakan soal viralnya unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (Alen).

"Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya," kata Jules.

Polwan gadungan penyuka sesama jenis pamer foto mesra di Facebook.
Polwan gadungan penyuka sesama jenis pamer foto mesra di Facebook. (Istimewa)

Oknum Jenderal Polisi Terlibat Kasus LGBT, Mabes Polri: Sanksi Kode Etik Sudah Menunggu

Sementara itu, kira-kira setahun yang lalu, seorang perwira tinggi polisi, Brigadir Jenderal (Brigjen) E sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu karena kasus LGBT.

Kasus tersebut tak membuat Polri tinggal diam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan, pihaknya masih menunggu dari Propam Polri soal perkembangan kasus itu dan laporan-laporan lain yang ada.

"Namun perlu diketahui rekan-rekan semuanya bahwasanya dalam kasus LGBT sudah ada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi di Mabes Polri, Jumat (16/10/2020).

Katanya, di sana telah diatur di Pasal 11 huruf C Perkap tersebut.

"Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan dan norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum. Jadi kalau terjadi hal tersebut, tentunya Polri tidak ada masalah untuk menindak secara tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya. Bagi yang melangggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," tambahnya.

Mengenai berapa banyak personel Polri yang sudah dikenai sanksi atas hal ini dan perkembangan kasus LGBT lainnya, Awi mengaku akan menanyakan lagi kepada Propam Polri untuk data tepatnya.

Baca: Presiden Polandia Sebut LGBT Lebih Merusak Daripada Komunisme

Baca: Pejabat Eksekutif Uni Eropa Siapkan Strategi Perlindungan untuk Komunitas LGBTIQ

"Nanti kami tanyakan perkembangannya di Propam ya," kata Awi.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai sikap petinggi TNI AD yang membuka kasus LGBT di institusinya patut diacungi jempol.

"Berkaitan dengan itu Polri juga harus segera membuka kasus kasus LGBT di institusinya, terutama mengenai Brigjen E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu," kata Neta kepada Warta Kota, Jumat (16/10/2020).

IPW, kata Neta, mendesak Polri agar bersikap transparan dan Promoter untuk menjelaskan, benarkah Brigjen E ditahan propam berkaitan dengan kasus LGBT.

"Di awal menjadi Kapolri, Idham Azis pernah menahan belasan polisi yang diduga LGBT di Propam Polri, termasuk Brigjen E. Sikap Idham ini patut diacungi jempol. Sayangnya kelanjutan kasusnya 'menjadi misteri' karena tidak ada kelanjutan yang transparan," kata Neta.

Oknum Polisi LGBT

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (elshinta.com)

Setahun yang lalu, sejumlah foto mesum pasangan lesbian gay biseks dan transgender atau LGBT viral di media sosial dan menghebohkan warga di Probolinggo Jawa Timur.

Ada tujuh foto mesum pasangan LGBT dan diunggah di akun bernama Bayuangga Probolinggo.

Dilansir Kompas.tv, Pemilik akun belakangan menghapus postingannya, tetapi hal tersebut tidak menhilangkan jejak, karena telah menyebar luas dengan cara dikirim ulang.

Bahkan, ada yang menyimpan melalui fitur capture atau screenshot.

Yang membuat foto mesum LGBT ini viral adalah salah satu pasangan dalam foto tersebut merupakan oknum anggota Polisi.

Ia berinisial H-R, yang berdinas di Polres Probolinggo.

Dalam unggahannya, pemilik akun memberi keterangan bahwa pasangan B-D nekat memposting, karena tidak kuat dengan ancaman H-R, yang menjanjikan B-D dijadikan polisi, namun ternyata diingkari.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa pelaku sudah menjalani pemeriksaan di internal Unit Propam Polres Probolinggo.

Kedua pelaku mengaku menjalin hubungan sejak tahun 2016 silam.

Namun, salah satu pelaku menyebutkan bahwa mereka berdua tidak pernah menggunggah foto ke media sosial.

Pelaku mengaku ponsel pasangan B-D, yang menyimpan foto syur tersebut hilang.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Baca lengkap soal LGBT di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved