Sebagai infromasi, saksi dan korban yang melapor katanya dijanjikan untuk diangkat jadi PNS.
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis berhqasil menangkap MSP pada Minggu (18/4) sekitar pukul 04.30 di rumahnya di kawasan Cipete Selatan Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan setelah salat Subuh.
Akibat perbuatannya ini MSP mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis guna mempertanggungjawabkan semuanya.
“Kami masih terus mendalami kasus dengan tersangka MSP ini,” ujar Kanit Resmob Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo Suroso.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Oknum PNS Pejabat Kementerian Tipu 12 Tenaga Honorer, Sudah Himpun Uang Korban Hingga Rp 2 Miliar
KOMENTAR